MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Komisi I DPR Papua Barat (DPRPB) melakukan fit and proper test calon komisioner Komisi Informasi Provinsi (KI Provinsi) Papua Barat, Senin (30/10/2023).
Serangkaian tes yang digelar sejak siang hingga malam itu, untuk memilih lima dari 10 orang yang akan ditetapkan sebagai calon komisioner KI provinsi periode 2023-2027. Sedikitnya sepuluh calon terdiri atas 7 laki-laki dan 3 perempuan mengikuti tes tersebut.
“Kami tadi sudah melakukan fit and proper tes, akan berembuk untuk menentukan siapa yang masuk sesuai penilaian. Hasilnya kami akan tuangkan dalam surat keputusan DPR Papua dan akan diserahkan kepada gubernur,” kata Ketua Komisi I George Karel Dedaida.
Dedaida berharap, komisioner KI provinsi Papua Barat kedepannya harus membuat inovasi-inovasi supaya jangan terkunci pada posisi anggaran, namun harus lebih kreatif dan dinamis sehingga menunjukkan kesan hidup. Tak seperti pada periodesasi sebelumnya.
Komisi informasi, mesti memaksimalkan peran dan fungsinya untuk menjadi jembatan atau sarana informasi. Membangun sinergitas dengan stakeholder akan mendukung keterbukaan informasi publik.
“Mereka di KI bisa bekerjasama dengan jurnalis mendorong keterbukaan informasi publik kepada pemerintah supaya kebutuhan informasi itu terbuka ke publik. Jangan ada yang bermain sendiri namun bekerjasama dengan jurnalis dan juga lembaga swadaya masyarakat lain,” ujar Dedaida.
Jaga independensi
Di sisi lain, lanjtu Dedaia, KI provinsi tak sekadar membuat inovasi baru. Tetapi harus memmapu menjaga independensinya. Independensi patut dijaga kendati masih berada di bawah dinas (Kominfo).
“Jangan mereka karena ada di bawah dinas terus akhirnya terkooptasi dengan pemerintah. Sehingga apa yang kita harapkan menjadi sarana informasi justru tidak sesuai dan malah mengikuti irama birokrasi,” ucapnya mengingatkan.
Dalam rangka menjaga dan mengedepankan independensi KI provinsi, Dedaida menegaskan, harus ada regulasi. Maka dari itu, ia akan mendorong lahirnya regulasi yang bisa mendukung independensi lembaga yang diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008.
“Kami tinggal tunggu apa yang penting untuk dibicarakan kedepannya supaya bisa dorong regulasinya. Sehinga keterbukaan informasi publik maksimal. Harus independen, kalau bisa berdiri sendiri dan harus mendapat penganggaran yang jelas. Jangan sampai independensi, tapi tidak memiliki anggaran juga,” tukasnya.
Dari hasil fit and proper tes yang terhadap kesepuluh calon komisioner KI provinsi Papua Barat menunjukkan hasil maksimal. Para calon komisioner tersebut memimiliki kemampuan dan cakap dalam memberikan jawaban.
“Semua ide dan gagasan yang ada itu bagus dan baik, tinggal mekanisme penilaian. Hal-hal spektakuler akan kita lihat. Tidak mungkin 10 calon ini semua masuk, hanya ada 5 yang akan terplilih dan sisanya masuk dalam daftar tunggu,” ungkap Dedaida.
Dedaida menambahkan, DPRPB akan menyerahkan hasil fit and proper test kepada pemerintah Provinsi Papua Barat dalam waktu yang secepatnya.
Lihat juga : Komisi I DPRPB tegaskan rekrutmen anggota MRPB harus dijalankan
Menjadi informasi, pelaksanaan fit and proper tes calon KI Provinsi Papua Barat ini baru dapat terlaksana sekira 6 bulan setelah hasil penetapan 10 besar nama calon komisioner.
“Kita harap dalam waktu singkat dan naik ke gubernur dan kita akan kawal. Tapi ini tergantung siapa gubernur yang baru. Kita mau pelantikan segera, agar tak ada lagi perpanjangan karena nanti tidak efektif agar ada semangat baru,” pungkasnya. (PK-01)