DPRD Manokwari Segera Layangkan Surat Soal PCR, Anggaran hingga Kinerja Gustu Covid-19

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pengoperasian alat PCR ( polymerase chain reaction) milik Pemerintah Kabupaten Manokwari hingga kini belum juga difungsikan, selain itu pemangkasan anggaran penertiban dan sosialisasi tentang Covid-19 , serta kinerja Tim Gugus Tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 mendapat sorotan Pansus DPRD kabupaten Manokwari.

“Menyangkut alat PCR hingga kini belum bisa difungsikan, kita dead line satu pekan ke depan sudah harus bisa digunakan. Sehingga (kabupaten) Manokwari tidak terlalu bergantung pada pemprov Papua Barat untuk pemeriksaan swab. Dan itu disanggupi oleh gugus tugas,” kata Ketua Pansus Covid-19 DPRD, Romer Tapilatu, Selasa (11/8/2020).

Pansus DPRD telah menggelar rapat dengan Gustu Covid-19, Senin. Pengoperasikan alat PCR harusnya tidak terhambat. Menurut Romer Tapilatu, alasan soal pengadaan PCR ini baru pertama kali, bukanlah alasan yang rasional.

“Provinsi (Papua Barat) sudah punya PCR, kabupaten Teluk Bintuni juga sudah punya, harusnya Manokwari itu yang datang bukan dengan mobil box, tapi satu kali datang dengan kontainer. Paketnya dibelikan satu-satu, alasanya juga mau beli sekaligus tetapi tidak didukung dengan anggaran,” tukasnya.

Realisasi serapan anggaran Covid-19 sangat rendah. Dari total Rp92 miliar, serapan anggaran baru berkisar 34 persen atau setara lebih dari Rp31 miliar. Meski demikian pansus belum menerima laporan detail soal serapan anggaran tersebut. Rendahnya serapan anggaran, ini salah satunya disebabkan oleh lemahnya koordinasi internal antarbidang di dalam gustu.

Pansus juga menyoroti kinerja gustu Covid-19–dinilai belum maksimal akibat lemahnya koordinasi antarbindang yang ada. Untuk itu, menurut Romer Tapilatu, kinerja pansus ini perlu dievaluasi.

“Koordinasi di internal gustu yang terkesan tidak maksimal menjadi penghambat kerja-kerja gustu sendiri. Kita juga minta supaya anggaran sosialsiasi dan penertiban senilai Rp1,8 miliar yang dipangkas supaya dikembalikan. Kami mendorong agar persoalan ini sudah harus bisa direalisasikan pekan ini,” ujarnya.

Lihat juga  APBD Perubahan Manokwari 2021 alami defisit mencapai Rp27, 687 miliar

Pentingnya menggalakkan sosialisasi tentang Covid-19, serta penertiban aktivitas masyarakat di kabupaten Manokwari, adalah hal fundamental yang harus terus dilakukan sampai dengan situasi dan kondisi benar-benar dinyatakan aman dari ancaman penyakit Covid-19.

Politikus PKPI ini menilai, masyarakat saat ini terkesan mengabaikan anjuran pemerintah serta tak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19. Dirinya mengatakan, perlu memaksimalkan peran Satpol PP dan Polisi untuk penertiban serta mengingatkan kembali soal jaga jarak dan pakai masker.

“Anggaran penertiban maupun dukungan anggaran untuk relawan turun sosialisasi sampai ke kampung-kampung, ke kalangan pelajar, itu tidak ada

Anggaran penertiban dan sosialisasi senilai Rp1,8 miliar itu kita minta untuk dikembalikan supaya galakkan sosialisasi tentang dampak Covid-19 terhadap kesehatan. Covid-19 ini harus terus disosialisasikan sampai ada vaksinnya. Ketertiban pun demikian,” kata dia.

Disisi lain, pansus juga mendorong realisasi insentif bagi tenaga kesehatan di tingkat distrik yang telah merawat pasien Covid-19, ini seperti yang telah dijanjikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Gugus tugas sampaikan bahwa anggaran Rp1 miliar yang bersumber dari APBN sudah siap disalurkan hanya tinggal menunggu pelaporan administrasi petugas kesehatan dari distrik atau puskesmas yang telah merawat pasien. Contohnya di Puskesmas Prafi, mereka ini sudah merawat pasien Covid,” bebernya.

Alokasi anggaran sosialisasi Covid-19 dan penertiban harus dimaksimalkan supaya masyarakat tetap punya kesadaran dan kepedulian menaati protokol kesehatan Covid-19, termasuk mengatur waktu usaha warung-warung makan, cafe-cafe atau tempat usaha lain yang ada di Manokwari. Sehingga tidak memancing kerumuman warga.

“Anggaran tersebut bisa menggunakan anggaran jaringan pengaman sosial (JPS), anggaran ini dapat direalokasi. Sosialisasi dan penertiban menjadi hal mendasar dalam upaya memutus mata rantai penyakit Covid-19 di daerah ini, selain itu mengingatkan masyarakat untuk selalu mawas diri,” tuturnya.

Lihat juga  Yustus Dowansiba: Penyelengggaraan Pemerintahan Daerah Butuh Sinergitas

Romer Tapilatu menambahkan, untuk memastikan gustus mengatasi sejumlah permasalah yang telah didiskusikan bersama, pansus segera melayangkan surat resmi.

“Kita akan menyiapkan surat untuk ditandatangani pimpinan dan akan dilayangkan ke gugus tugas. Jadi tidak lagi sekadar tatap muka, sehingga hal-hal krusial yang ditemukan di lapangan ditindaklanjuti. Isi suratnya berkaitan dengan alat PCR, realokasi dana sosialisasi dan penertiban, dan dukungan anggaran relawan dan insentif tenaga kesehatan,” pungkasnya. (ARF)
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *