MANOKWARI—Proses pemilihan Wakil Ketua DPR Papua Barat (DPRPB) yang diisi dari unsur keanggotaan yang dipilih melalui mekanisme pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus) diskorsing kembali pada Jumat (13/5/2022).
Diketahui, 11 anggota kelompok khusus/fraksi otsus telah menggelar rapat sebanyak dua kali. Rapat pertama digelar pada Rabu (11/5/2022) lalu diskorsing dan kemudian kembali rapat kedua digelar Jumat Rapat kedua ini telah menyepakati mekansime pemilihan.
“Jadi alasan rapat diskorsing karena kesepakatan kita rapat harus dihadiri dan disaksikan oleh unsur pimpinan. Seperti itu,” ujar Ketua Fraksi Otsus George Karel Dedaida usai mengelar rapat.
Kata George Dedaida, pemilihan wakil ketua dari ini wajib dihadiri oleh unsur pimpinan sebagai legitimasi lembaga. Akan tetapi, unsur pimpinan tidak berada di Manokwari. Informasi yang dihimpun menyebutkan, unsur pimpinan semua sedang melaksanakan tugas luar daerah.
“Diskors sampai dengan waktu yang tidak terlalu lama sampai menunggu kehadiran unsur pimpinan di sini baru skorsing dicabut. Setelah itu langsung rapat dilakukan lagi untuk memilih salah seorang dari 11 anggota menjadi pimpin dewan,” ujarnya.
Kemungkinan besar, lanjutnya, kegiatan pemilihan akan dilanjutkan setelah kegiatan medical check up 56 anggota DPRPB yang dijadwalkan berlangsung di daerah Jawa Timur.
Mekanisme pemilihan
Rapat internal fraksi otsus tersebut telah disepakati mekanisme pemilihan wakil ketua.melalui mekanisme pemilihan terbuka. One man one vote. Setiap anggota berhak dipilih dan memilih.
“Hari ini, kami telah menghasilkan kesepakatan terkait dengan mekanisme pemilihan. Kami sudah bersepakat untuk ditulis, pemilihan secara langsung. Jadi masing-masing punya hak untuk dipilih dan memilih. One man wan vote. Siapa yang terbanyak dia yang langsung terpilih menjadi pimpinan, itu sudah disekapati hari ini,” pungkas George Dedaida. (PK-01)