Ketua DPRPB sarankan persoalan tanah tak dimasukan dalam LHKPN

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor menyarankan, tanah yang dimiliki tak dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Politikus Golkar itu mengakui bahwa, dirinya dan beberapa unsur pimpinan, serta anggota DPR Papua Barat (DPRPB) belum menyelesaikan LHKPN. Hal ini dikarenakan kesulitan dalam hitung-hitungan harta kekayaan, khususnya tanah yang dimiliki.

“Kalau kita laporkan semuanya lalu diuangkan pasti nilainya ratusan miliar. Jadi kalau kita mau laporkan semuanya seperti tanah dengan diukur nilai uang pasti lebih, saya pikir persoalan tanah jangan jadi catatan bagi laporan kita, terutama kita yang orang asli Papua,” ujar Wonggor, Kamis (14/7/2022).

Wonggor menambahkan, LHKPN adalah salah satu kewajiban pejabat. Untuk itu, bukan menjadi alasan untuk menghindarinya dengan menyampaikan kesulitan yang ada. Tetapi dibutuhkan memang pencermatan dalam penghitungannya sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

“Kita akan segera mendorong bersama anggota dan unsur pimpinan lainnya yang belum melaporkan akan segera melaporkan LHKPN,” tutup Wonggor. (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *