MANOKWARI, Papuakita.com – Manfaat dana respek yang disalurkan ke Kelurahan dan Kampung dinilai lebih nampak daripada dana otonomi khusus (Otsus). Jumlah dana respek.
Legislator DPR Papua Barat Yonadap Trogea mengungkapkan, penyaluran dana respek langsung diterima Kelurahan/Kampung, sehinga dampak positif lebih nampak.

“Gubernur sudah komitmen alokasikan dana otsus dinaikan menjadi 90: 10 antara kabupaten/kota dengan provinsi. Jadi masyarakat minta dana respek yang selama ini Rp100 juta juga harus dinaikan. Karena mereka merasakan manfaatnya,” kata Trogea.
“Alokasi dana desa saja besar sampai ke kelurahan dan kampung, dana otsus milik orang asli Papua, kenapa dana respek ini tidak bisa dialokasikan dalam jumlah yang besar juga,” tuturnya.
Menurut Trogea, dana otsus yang disalurkan lewat kabupaten/kota besar. Kendati demikian, masyarakat tidak tahu manfaatnya seperti apa.
“Beda dengan respek, menyentuh langsung, dana respek sudah dikelola sejak 2009 dan tidak ada masalah soal pertanggungjawabannya. Jadi tidak ada alasan, jumlahnya harus dinaikan,” tandasnya.
Terpisah, legislator lainnya, Yurthinus Mandacan, mengatakan hal senada. Ia mengaku, masyarakat di Kabupaten Pegunungan Arfak mengusulkan supaya pemerintah provinsi menambah alokasi dana respek.
“Masyarakat minta dana respek dinaikan dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta per kampung. Pengelolaan dana ini lebih nampak. Masyarakat minta gubernur naikan jumlah dana respek,” pungkasnya. (RBM)