MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Menjadi seorang anggota polisi tentu memiliki tanggungjawab besar soal bagaimana dapat melindungi dan mengayomi masyarakat. Jika tindakan anggota kepolisian tidak sesuai dengan peran dan fungsi yang diharuskan, tentu ini akan mencoreng wajah Korps Bhayangkara.
Anggota DPR Papua Barat (DPR PB) Daerah Pemilihan Manokwari, Imanuel Yenu, Senin (4/12/2017), menegaskan mental setiap anggota polisi harus terus dibina agar tidak mudah bertindak di luar dari kode etik, sehingga saat diterjunkan ke masyarakat mereka tidak terkesan menjadi ‘hakim’ dan ‘eksekutor’.
“Saya melihat mental anggota polisi ini perlu dibina lagi. Karena sikap seperti ini mencerminkan kurangnya pemahaman tentang fungsi dan peran polisi. Kalau paham pasti tidak bertindak di luar dari tanggungjawab yang diberikan,”ujarnya.
Pernyataan politikus asal Partai Demokrat ini terkait penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum polisi yang bertugas di Polda Papua Barat terhadap salah seorang warga.
Perisitiwa penganiayaan ini, jelas Imanuel, terjadi di sekitar daerah Wosi, Lembah Hijau, sekira sepekan lalu. “Saya tidak tahu apakah ade-ade (anggota polisi, red) ini tidak paham, atau saat didik itu ada hal yang kurang sehingga saat melaksanakan tugas, mereka tidak bisa bertindak sebagai seorang polisi,” ujarnya lagi.
Menurut Yenu, aksi pemukulan tersebut bermula ketika korban sempat menegur sejumlah oknum anggota polisi yang melintas di jalan yang dekat dengan korban dengan menggunakan mobil.
“Pengakuan korban, dia sempat menegur anggota polisi tetapi tiba-tiba mereka turun lalu mengejar dan memukul korban dengan kayu balok sampai kepala pecah dan menderita sejumlah luka. Korban akui oknum anggota polisi sedang dalam pengaruh miras,” tutur Imanuel seraya mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Dit. Propam Polda PB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKPB Hari Supriono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masyarakat terkait aksi pemukulan tersebut. “Korban sudah lapor tadi pagi ke Propam Polda dan sudah diterima laporannya untuk ditindaklanjuti,” singkatnya. (RBM)