MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Aspirasi memperjuangkan pemekaran sejumlah calon Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Provinsi Papua Barat terus disuarakan masyarakat. Aspirasi serupa disampaikan masyarakat Kabupaten Raja Ampat terkait usulan calon DOB Kabupaten Raja Ampat Utara.
Ketua Tim Pemekaran, Melki Sedek Maray mengatakan, usulan pemekaran calon Kabupaten Raja Ampat sudah diperjuangkan sejak lama, bahkan mendapat dukungan DPD RI. “Kami minta kepada DPR PB supaya bisa bawa dan perjuangkan aspirasi pemekaran ini,” kata Melki, Senin (4/1/2017).
Dukungan serupa juga diharapkan dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan. Agar ikut memberikan persetujuan terhadap usulan pemekaran calon DOB Raja Ampat Utara. “Kami minta dukungan kepada pak bupati Raja Ampat bisa memberikan rekomendasi pemekaran. Masyarakat Raja Ampat Utara sangat mendukung pemekaran,” ujar dia.
Kata dia, aspirasi pemekaran ini juga telah mendapatkan dukungan dari tiga suku besar di Kabupaten Raja Ampat, yakni suku Ambel, usba dan Arta. Sudah ada keputusan bersama tiga suku tersebut.
“Ketiga suku ini memberikan dukungan kepada tim, untuk dapat mengurus pemekaran calon DOB Raja Ampat Utara,” ujar dia lagi.
Menutur dia, alasan memekarkan wilayah Raja Ampat Utara, adalah kondisi geografis Kabupaten Raja Ampat yang merupakan wiliyah yang cukup luas dan merupakan daerah kepulauan.
“Selain memperpendek rentang kendali, pemekaran ini juga bisa memberikan peluang kepada anak-anak Raja Ampat untuk bisa bekerja. Pelayanan saat ini sudah baik, aspirasi pemekaran ini murni dari masyarakat akar rumput,” terangnya.
Aspirasi ini disampaikan sekira 6 perwakilan tim pemekaran dan diterima oleh salah satu anggota DPR PB dari daerah pemilihan (Dapil) Raja Ampat, Demianus Enos Rumpaidus. Enos – biasa ia disapa mengungkapkan, usulan pemekaran calon DOB Raja Ampat Utara masuk dalam daftar 9 usulan pemekaran wilayah di Provinsi Papua Barat.
“Harapan kami supaya sesegara mungkin aspirasi pemekaran di wilayah Provinsi Papua Barat ini bisa direalisasikan. Kabupaten Raja Ampat adalah daerah kepulauan, sehingga rentang kendali pelayanan harus diperpendek. Kabupaten ini layak dibagi menjadi tiga bagian,” ucapnya.
Enos membeberkan, aspirasi masyarakat yang disampaikan ini disertai dengan sejumlah dokumen. Di mana, di dalam dokumen itu sudah ada surat keputusan dari sejumlah pihak, seperti, SK Klasis, pengurus suku-suku.
“Kami juga harapkan pak bupati kabupaten induk memberikan dukungan berupa anggaran serta meng-SK kan tim pemekaran ini. Ini bagian dari tanggungjawab pemerintah kabupaten Raja Ampat,”pungkasnya.
Jauh hari sebelumnya telah diusulkan sebanyak 10 calon DOB, yakni Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Raja Ampat Utara, Raja Ampat Selatan, Malamoi, Maybrat Sau, Imekko, Moskona, Kokas, Manokwari Barat, dan Kota Madya Manokwari.
Kepastian terkait pengusulan pemekeran sejumlah DOB ini masih menunggu Peraturan Pemerintah tentang desain besar penataan daerah (Desertada) 2016-2025. (RBM)