Minim Dukungan Anggaran, Kerja Pansus Covid-19 DPRPB Belum Maksimal

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Panitia khusus Covid-19 DPR Papua Barat (DPRPB) hingga kini belum melaporkan hasil kerjanya. Sejak dibentuk Juni lalu, pansus telah melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Papua Barat.

“Pansus tetap bekerja sampai saat ini dan masih mengumpulkan data di kabupaten dan kota. Hanya kendala di DPR Papua Barat adalah anggaran. Anggaran kegiatan yang tercover tahun ini hanya medical chek up dan reses. Hanya dua kegiatan ini saja,” ujar Ketua DPRPB Origenes Wonggor usai memimpin rapat paripurna dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP APBD) Tahun Anggaran 2019, Rabu (2/9/2020).

Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalokasikan anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 melalui APBD Tahun Anggaran 2020 senilai Rp197,8 miliar. Anggaran Covid-19 tersebut direalisasikan setelah pemerintah melakukan refocusing anggaran. Refocusing anggaran ini berakibat pemangkasan pagu anggaran pada Sekretariat DPRPB 50 persen atau sebesar Rp60 miliar.

“Pemangkasan anggaran ini membuat kegiatan seperti pembentukkan pansus belum bisa maksimal karena sama sekali tidak dukung dengan anggaran,” ucap Wonggor.

Guna mengoptimalkan kerja-kerja pansus, menurut Wonggor, DPRPB akan mengomunikasikan persoalan anggaran dengan gubernur melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan harapan, di pembahasan RAPBD Perubahan tanhun 2020, ada anggaran yang bisa dialokasikan untuk sejumlah kegiatan penting DPRPB.

“Kita akan komunikasi dengan gubernur supaya ada kebijakan terkait anggaran sehingga kerja-kerja pansus maksimal dalam membantu pemerintah provinsi dalam pencegahan dan penanganan Covid-19,” kata Wonggor.

Selama lebih kurang bekerja dengan minim sokongan anggaran, Wonggor menambahkan, pansus belum menemukan hal-hal menonjol dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di 12 kabupaten dan satu kota se-Papua Barat.

“Hasil kerja pansus ini akan disampaikan dalam rapat dewan sehingga bisa diketahui apa yang akan menjadi rekomendasi DPR Papua Barat terhadap pengelolaan anggaran Covid-19,” pungkasnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *