Orgenes Wonggor sudah melaporkan LHKPN

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengaku dirinya telah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) melalui aplikasi  e-LHKPN.

Ia mengatakan, KPK memberikan catatan terhadap DPR Papua Barat (DPRPB) untuk melaporkan LHKPN. Lantas setelah mendapatkan catatan tersebut, dirinya langsung melaporkan dan sudah mendapatkan tanda terima pelaporan KPK.

“Kita secara resmi sudah menyampaikan melalui surat tertulis maupun secara lisan kepada 16 anggota DPR papua Barat agar dapat segera melaporkan LHKPN-nya sehingga KPK maupun publik dapat memantau pergerakan harta kita sebagai pejabat publik,” kata Wonggor, Jumat (15/7/2022).

LHKPN, tambah Wonggor merupakan kewajiban bagi pihaknya untuk melaporkan harta mereka setiap tahun. Terkait perhitungan aset tanah, memang agak kesulitan maka perlu adanya pengecualian bagi mereka yang mempunyai hak ulayat tanah terutama yang orang (asli) Papua. (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *