MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerinttah Provinsi Papua Barat mengusulkan pagu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024, sebesar Rp3,828 triliun.
Usulan pagu anggaran tersebut disampaikan dalam pidato pengantar nota keuangan Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere pada rapat paripurna DPR Papua Barat masa sidang III dalam rangka pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (27/11/2023)
Melihat postur RAPBD 2024, ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp532,315, diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp394.312miliar; Retribusi daerah sebesar Rp5.652 miliar; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp31.451 miliar; Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp100.899 miliar.
Selanjutnya, Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp3.294 triliun terdiri atas Dana Perimbangan sebesar Rp2.450 triliun; Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur Rp843.890 miliar; Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1.673 miliar.
Belanja
Sementara di sisi belanja daerah mencapai Rp4.586 triliun dengan uraian sebagai berikut, Belanja Operasi sebesar Rp2.242 triliun yang terdiri atas Belanja Pegawai sebesar Rp809.824 miliar; Kemudian, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp905.992 miliar; Belanja Hibah sebesar Rp525.696 miliar; Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp1,102 miliar
Belanja Modal sebesar Rp621.569 miliar terdiri atas belanja modal tanah sebesar Rp11.465 miliar; Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp41.378 miliar; Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp94,447 miliar; Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi Rp474,277 miliar; Belanja Tidak Terduga Rp188,487 miliar.
Pembiayaan daerah di tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp758,456 miliar. Dengan uraian Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp758,456 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa penyertaan modal nihil, dan Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran Tahun Berkenan ninil. (PK-01)