Pemprov Papua Barat mengusulkan RAPBD 2023 ke DPRPB senilai 7,6 triliun

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi mengusulkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 senilai Rp7,627 triliun lebih. Usulan itu termuat dalam pidato nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang RAPBD Penjabat Gubernur yang  diajukan dalam rapat paripurna DPR Papua Barat (DPRPB) masa sidang III tahun 2022, Senin malam (5/12/2022).

Rapat paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua DPRPB Ranley Mansawan serta dihadiri Ketua DPRPB dan masing-masing wakil ketua, antara lain Saleh Siknun, Jongky Fonataba dan Cartenz Malibela, forkopimda, pimpinan OPD serta anggota dewan.

Dalam pidatonya, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw merincikan RAPBD 2023 terdiri atas pendapatan sebesar Rp7,627 triliun lebih. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp626,881 miliar lebih yang diperoleh dari :

Pajak Daerah sebesar Rp488,768 miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp5,145 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp32,424 miliar, dan lain-Lain PAD Yang Sah sebesar Rp100,543 miliar. Selanjutanya, Pendapatan Transfer sebesar Rp6,998 triliun terdiri atas Dana Perimbangan Rp5,030 triliun, Dana Otonomi Khusus Dan Dana Tambahan Infrastruktur Rp1,968 triliun

Adapun Belanja diproyeksikan sebesar Rp8,182 triliun terdiri atas Belanja Operasi 3,524 triliun. Belanja ini meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp954,605 miliar, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1,440 triliun, Belanja Hibah Rp1,075 triliun, Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 52,767 miliar.

Berikutnya, Belanja modal sebesar Rp2,128 triliun terdiri atas Belanja Modal Tanah sebesar Rp41,709 miliar, Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp164,753 miliar Belanja Modal Gedung Dan Bangunan sebesar Rp491,852 miliar, Belanja Modal Jalan, Jaringan Dan Irigasi sebesar Rp1,419 triliun Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp10,116 miliar.

Pemerintah Provinsi Papua Barat memproyeksikan Belanja Tidak Terduga pada tahun 2023 sebesar Rp100 miliar, Belanja Transfer sebesar Rp2,429 triliun terdiri atas Belanja Bagi Hasil Sebesar Rp297,882 miliar, Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp2,131 triliun.

Lihat juga  Komisi IV DPRPB dalami anggaran Dinas PUPR

Pada tahun anggaran 2023, pemerintah provinsi Papua Barat mengestimasikan Pembiyaan sebesar Rp555 miliar terdiri atas Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp605 miliar meliputi Pengeluaran Pembiayaan Daerah yaitu Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp50 miliar, Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Berkenaan sebesar Rp605 miliar. (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *