MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Pengesahan APBD Papua Barat 2019 diklaim menambrak sejumlah aturan yang mempedomani mekanisme penganggaran.
Meski demikian, DPR Papua Barat tetap mengesahkan APBD senilai Rp8,4 triliun lebih—yang kemudian bertambah menjadi Rp8,6 triliun. Itu diketahui setelah pembagian Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Ketua Fraksi Demokrat DPR Papua Barat, Mahteos E.Selano, Rabu (30/1/2019), mengatakan, konsekuensi dari penetapan APBD, antara DPRPB dan Pemprov Papua Barat telah bersepakat untuk mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRPB yang merupakan aspirasi dari masyarakat senilai Rp300 miliar.
Pembahasan dengan kondisi seperti itu ibarat “potong kompas”. DPRPB menerima materi RAPBD di pertengahan Desember 2018 lalu.
“Pembahasan mulai dari mengundang tokoh-tokoh masyarakat, pembahasan APBD bersama akademisi maupun pembahasan OPD dengan DPRPB tidak dilakukan. Dan akhirnya karena kesepakatan 300 miliar itu, kita menetapkan APBD dengan menabrak sejumlah regulasi yang ada,” ujarnya.
Kata Selano, kesepakatan tersebut hanya sebatas ucapan saja. Pasalnya, pokok pikiran yang didorong melalui sejumlah kegiatan pembangunan, itu hanya diakomodir sebesar Rp135 miliar. Sisa Rp165 miliar ‘hilang’.
“Dewan merasa ditipu. Pokok pikiran yang merupakan aspirasi dari masyarakat tidak terokomodir di dalam APBD 2019. Pengesahan APBD 2019 menyisakan sejumlah persoalan,” tukasnya.
Menurut Selano, pokok pikiran itu dijabarkan dalam sejumlah aturan, yaitu Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan PP Nomor12 Tahun 2018, serta Permendagri 38/2018 mengatur tentang pokok pikiran DPR.
“Jadi itu bukan maunya anggota dewan. Dalam pembahasan APBD 2019 Papua Barat, gubernur telah menyetujui pokok pikiran DPR (Papua Barat) senilai Rp300 miliar. Saya ulangi Rp300 miliar,” ujar Selano.
“Dalam kenyataannya tidak semua pokok pikiran itu diakomodir di dalam APBD. Hanya sekira Rp135 miliar, ini menjadi pernyataan bagi kita. Padahal APBD ini ditetapkan karena ada deal politik antara gubernur Papua Barat dan DPR Papua Barat,” tambah Selano.
Selano membeberkan, sebelum penetapan APBD, Ketua DPRPB Pieters Kondjol dan ketua harian Banggar telah bertemu dengan gubernur. Hasil dari pertemuan itu, disampaikan soal mekanisme pembahasan APBD.
Kepastian soal pokok pikiran, lanjut Selano, ditegaskan kembali setelah penetapan APBD. Di mana, pimpinan dewan meminta para pimpinan fraksi untuk bertemu dengan gubernur untuk mempertegas “kesepakatan 300 miliar”.
“Di situ gubernur tetap berkomitmen memberikan pokok pikiran senilai Rp300 miliar. Ujung-ujungnya terjadilah pembahasan soal pokok-pokok pikiran DPR Papua Barat. Dan disetujui pokok pikiran senilai Rp300 miliar. Menjadi pertanyaan, kenapa yang sudah disetujui Rp300 miliar lalu hilang begitu. Katakanlah hampir setengah hilang,” kata dia.
Dia mensinyalir, hilangnya sebagaian pokok-pokok dewan ini karena unsur kesengajaan. ”Ada mafia-mafia yang bermain di balik ini,” tuding Selano.
Mekanisme pembahasan
Di samping itu, Selano menyatakan, materi APBD sendiri sesuai dengan aturan dan siklus penganggaran paling lambat harus sudah diserahkan di awal Oktober tahun berjalan. Meski demikian, materi APBD baru diserahkan ke DPR Papua Barat pada pertengahan Desember.
Alhasil, dewan dengan sejumlah kegiatan dan sejumlah agenda yang sudah ditetapkan tidak bisa lagi maksimal mendalami dan membahas materi APBD 2019 tersebut.
“Akhirnya terjadi deal disitu. “Okelah kita memberikan anda Rp300 miliar tetapi APBD ini disahkan”. Inikan sudah ada komitmen seperti ini, tetapi ternyata ada yang mainkan 300 miliar itu. Kita sebagai anggota DPR meminta maaf kepada masyarakat yang usulannya belum diterima. Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus memberikan klarifikasi,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Selano meminta, sebelum pernyata ini dipublikasikan perlu diklarifikasi ke ketua DPR. “Tapi setidaknya ada informasi yang bisa diklarfikasi baik kepada ketua DPRPB, Sekda, dan Kepala BPKAD,” tuturnya.
Ketua DPR Papua Barat Pieters Kondjol belum mau memberikan klarfikasi atas pernyataan Selano tersebut.
“Iya, tidak apa-apa. Beliau sudah bicara, tetapi secara lembaga saya belum bicara apa-apa. Itu mungkin pribadi. Oke ya…, nanti ade-ade (wartawan,red) dorang konfirmasi ya,” singkat Kondjol saat menanggapi pernyataan yang dilontarkan koleganya sesama kader Partai Demokrat itu. (RBM)