MANOKWARI, Papuakita.com – Program wisata rohani yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat menggunakan APBD, perlu dievaluasi agar memberikan out put yang nyata terhadap kualitas kerukunan antar umat beragama.
Anggota DPR PB, Jhon Dimara mengatakan, evaluasi diperlukan agar program peningkatan mental spiritual umat beragama di wilayah Provinsi Papua Barat, mampu mengeliminir gesekan-gesekan sosial di tengah masyarakat.
“Pemerintah harus tegas, apakah peserta yang diikutsertakan dalam wisata rohani adalah panutan dari masing-masing dedominasi agama, sehingga bisa meredam persoalan-persoalan sosial yang memicu tindakan kriminal di Papua Barat,” kata Dimara.
Program peningkatan mental spiritual merupakan salah satu komitmen pemerintahan gubernur dan wakil gubernur pasangan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani. Kegiatan ini sudah berjalan kali kesekian. Anggaran yang dialokasikan pun mencapai puluhan miliar rupiah.
“Tokoh-tokoh agama yang ada dalam program wisata rohani itu harus menjadi panutan dan bisa memberikan pandangan yang baik di lingkungannya masing-masing. Kita memulai dari diri sendiri, keluarga, dan agama kita, untuk kebaikan daerah ini. Karena masih saja ada gejolak sosial yang terjadi di daerah ini,” kata Dimara.
Menurut Dimara, duta-duta agama yang ikut kegiatan yang baik ini harus bisa menjadi panutan sehingga menjamin bisa memberikan arahan kepada masing-masing umatnya sehingga berkontribusi positif bagi kemajuan Papua Barat.
Kebijakan pemerintah yang mampu menyatukan denominasi agama yang ada di Papua Barat melalui program wisata ronahi, dinilai sangat baik dan relevan dengan semangat pluralisme.
Selain wisata religi, lanjut Dimara, pemerintah juga mendukung pembinaan mental spiritual melalui program bantuan pembangunan rumah-rumah ibadah. Diharapkan, program ini dapat menjadikan Papua Barat sebagai sample kerukunan antara umat bergama di Indonesia, bahkan dunia.
“Kita perlu kawal agar program ini memberikan out put nyata. Masyarakat juga akan bertanya, apa yang sudah mereka hasilkan dari kegiatan wisata rohani sehingga, kita di DPR (Papua Barat) tidak bisa diam saja tetapi turut mengawal proses ini. Harus ada perubahan,” ujarnya.
Dalam APBD tahun anggaran 2018 digelontorkan senilai Rp20 miliar untuk membiayai perjalanan sebanyak 406 wisata rohani dari lima agama, yakni Islam, Nasrani, Katolik, Hindu, dan Budha dengan tujuan keenam negara. (RBM)