MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Sebanyak 35 anggota DPR Papua Barat (DPRPB) periode 2024-2029, resmi mengucapkan sumpah-janji dalam Rapat Paripurna istimewa DPRPB, Rabu (2/10/2024).
Adapun pengucapan sumpah-janji dalam rangka pelantikan anggota dewan ini, dipandu langsung Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Dr. Budi Santoso, S.H, M.H, bertempat di Ball Room Aston Niu Manokwari.
Pengesahan 35 anggota DPRPB 2024-2029 ini, mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.4-4157 Tahun 2024 tentang Pengresmian Pengangkatan Anggota DRPB masa jabatan 20204-2029 tertanggal 1 Oktober 2024.
Rapat paripurna istimewa ini, dipimpin Wakil Ketua DPRPB periode 2019-2024, Jongky Roberto Fonataba, didamping Ketua DPRPB Orgenes Wonggor dan wakil-wakilnya. Juga dihadiri Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, serta forkompimda setempat.
Sebelum pengucapan sumpah-janji anggota DPRPB 2024-2029, dalam kesempatan yang sama diresmikan juga pemberhentian anggota DPRPB periode 2019-2024.
Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.4-4156 Tahun 2024 tentang Pengresmian Pemberhentian Anggota DRPB masa jabatan 20204-2029 tertanggal 1 Oktober 2024. Yang dibacakan oleh Sekretaris DPRPB Hendra Marthinus Fatubun.
Pantauan papuakita.com, meski sempat diguyur hujan jelang pelaksanaan acara pelantikan, antusiasme tinggi dari pihak keluarga, pendukung dan simpatisan anggota dewan yang hadir nampak jelas.
Akses masuk ke dalam ruangan rapat paripurna dibatas. Pemeriksanaan ketat dilakukan terhadap setiap tamu yang masuk ke dalam ruangan.
Tamu undang yang tak mendapatkan akses masuk ke ruangan pelantikan, hanya menyaksikan pengucapan sumpah-janji melalui sejumlah layar monitor yang dipasang di luar ruangan.
Suasana pelantikan ini berjalan cukup khidmat dalam pengawasan ketat personel kepolisian yang di-back up personel Brimob yang berjaga-jaga di areal pelantikan. (PK-01)