Sejumlah SKPD Tak Hadiri Rapat dengan Komisi I DPR Papua Barat

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Sedikitnya tujuh (7) Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) tak hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR Papua Barat, Senin (10/2/2020). Diketahui, terdapat 14 SKPD yang bermitra dengan Komisi I DPR (Papua Barat).

Adapun ketujuh SKPD dimaksud, antara lain Biro Umum, Biro Humas dan Protokoler, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pemerintahan, Badan Diklat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kominfo, Badan Kepegawaian Daerah, dan Sekretaris Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB).

Ketua Komisi I DPR Papua Barat, Abdullah Gazam. Foto : ARF

Ketua Komisi I DPR Papua Barat, Abdullah Gazam mengatakan, rapat yang digelar adalah rapat perdana, selai itu rapat ini sangat penting, karena bertujuan memperkuat kemitraan dan mengoptimalkan kerja-kerja di bidang pemerintahan dan keamanan daerah.

“Persoalan-persoalan yang mengemuka dan bersifat mendesak, Komisi I akan memberikan atensi khusus untuk ditindaklanjuti dalam rapat-rapat khusus bersama SKPD terkait. Misalnya, dengan Biro Pelaksanaan Otsus terkait pengelolaan dana otsus, dengan Kesbangpol terkait dengan MRPB,” ujar Gazam usai memimpin rapat.

Sementara, mitra Komisi I yang hadir dalam rapat dimaksud, yakni Inspektorat, Biro Hukum, Biro Organisasi, Biro Pelaksanaan Otsus, Badan Penghubung Pemprov Papua Barat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Sekretaris DPR Papua Barat.

Pantauan terhadap jalannya pertemuan Komisi I bersama SKPD mitra yang digelar di salah satu hotel, ini mengemuka sejumlah persoalan.Misalnya, kedisiplinan ASN di lingkup provinsi Papua Barat, penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah, tindak lanjut LHP BPK RI, penertiban aset bergerak, pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda).

Selanjutnya, menyangkut tindak lanjut hasil monitoring pengelolaan dana otonomi khusus, serta pengisian jabatan eselon tiga di sejumlah SKPD.

“Rapat ini penting, selain silaturahim dengan SKPD, kita juga memperkuat koordinasi dan komunikasi, DPR (Papua Barat) ingin mendapatkan gambaran pelaksanaan program dan kegiatan APBD 2020 di tiap SKPD, perkembangan jelang pilkada di 9 kabupaten karena kerawanan di Papua Barat tinggi,” ujar Gazam.

Lihat juga  Yantje Lossu Pensiun, Jasat Kadarusman: Beliau Sosok Panutan

Inspektur Papua Barat, Sugiyono mengatakan, objek pengawasan di inspektorat dilakukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh 58 SKPD di lingkup pemprov, 12 kabupaten dan satu kota, serta 4000 an ASN di lingkup provinsi.

“Terkait dengan pengisian jabatan eselon di sejumlah SKPD mulai tahun 2020, gubenur Papua Barat telah menenkankan pejabat yang akan dilantik harus diketahui dengan benar rekam jejaknya. Sehingga tidak ada pejabat yang bermasalah yang dilantik,” ujarnya.

Rapat Komisi I, ini dibuka oleh Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Siknun dan dihadiri anggota komisi masing-masing, Karel Murafer dan Musa Dowansiba, dan Arifin, serta Albertina Mansim.

“Pertemuan dengan SKPD mitra komisi ini penting, tidak saja bersilaturahim. Tetapi bertujuan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2020 serta bertukar informasi,” ujar Saleh Siknun.

Abdullah Gazam menambahkan, rapat dengan agenda yang sama segera digelar dengan mengundang kembali tujuh SKPD yang tak hadir.

“Kita akan undang kembali SKPD. Rapat ini penting sehingga kita sudah bisa mengawasi kegiatan-kegiatan SKPD mitra dan meningkatkan koordinasi,” tutupnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *