Sekda Makatita: Kelayakan Empat Gedung OPD Pemkab Manokwari Diperiksa

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melakukan pemeriksaan kelayakan empat gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca-kerusuhan yang terjadi pada 19 Agustus lalu.

Diketahui, empat OPD yang kehilangan gedung kantor antara lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Benca Daerah (BPBD), dan Bagian Perekda Setda kabupaten Manokwari.

“Kita sudah perintahkan ke PU (Dinas Pekerjaan Umum, red) dengan konsultan untuk turun ke lapangan melihat bangunan yang lama supaya memeriksa kelayakannya agar ada perbaikan,” kata Sekretaris Daerah kabupaten Manokwari Aljabar Makatita, Kamis (29/8/2019).

Kata Makatita, saat ini bagian perekda telah berkantor di perkantoran bupati, DLH sudah berkantor di sekretaiat PPD Pria yang berada di Jalan Trikora Taman Ria. Untuk Satpol PP masih dicarikan gedung yang dapat dipakai sebagai kantor sementara.

“Kita lagi cari di depan Dinas Kesehatan kabupaten, itu dulu punya penyuluh KB, tetapi sekarang sudah tidak lagi karena menjadi aset dari pemerintah provinsi. Dari pada kita sewa ruko untuk jadi kantor, uangnya kita pakai saja untuk perbaikan bangunan yang lama,” ujar Makatita.

Makatita menambahkan, kerusakan sejumlah banguan milik masyarakat saat terjadi aksi massa pada 19 Agustus lalu, pemda belum bisa berbuat banyak. Pasalnya, masih mengumpulkan data terkait kerusakan yang ada.

“Kita masih menunggu data dari dinas sosial biar kita bisa mengomunikasikan dengan pihak-pihak terkait. Apakah itu kewenangan daerah atau kewenangan provinsi atau pusat. Yang penting kita didukung oleh data dulu,” tambah Makatita. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *