MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua Barat harus tetap bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Tak terpengaruh dengan situasi menjelang berakhirnya masa tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Terkait dengan dinamika, transisi pemerintahan atau kepala daerah ini hendaknya tidak menyita perhatian OPD yang ada. Karena ada sejumlah hal yang harus diselesaikan,” kata anggota fraksi otonomi khsusu DPR Papua Barat Agustinus Kambuaya, Senin (18/4/2022).
Menjalankan tupoksi tanpa terpengaruh dinamika, OPD menjamin dan memastikan pelayanan pemerintahan terhadap publik berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Menurutnya, ke depan akan ada rencana induk pembangunan Papua. Itu membutuhkan fokus dan konsentrasi yang lebih dari OPD di lingkungan pemprov Papua Barat.
Di samping itu, terdapat 4 kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota yang akan berakhir juga di tahun ini. Antaral lain, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Tambrauw dan kabupaten Maybrat.
“Kondisi pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota tetap berjalan stabil dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, OPD di lingkup provinsi dan kabupaten kota sudah bekerja dengan baik. Namun, diharapkan kinerja mereka dapat ditingkatkan lagi.
“Hendaknya di masa transisi pemerintahan seperti ini kinerja OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Bukan berarti kepala daerah berakhir pelayanan juga berakhir,” tandasnya. (PK-01)