Anggaran Pilkada Pegaf Sebesar 52 Miliar Rupiah

PEGUNUNGAN ARFAK, PAPUAKITA.COM—Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menyetujui alokasi hibah sebesar Rp51 miliar, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan Pilkada kabupaten Pegaf pada 2020 mendatang.

Bupati Pegaf, Yosias Saroy mengatakan, alokasi hibah tersebut telah disetujui melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dengan KPU serta Bawaslu kabupaten Pegaf.

“Alokasi hibah untuk mendukung pelaksanaan pilkada tahun 2020, untuk KPU sebesar Rp32 miliar dan Bawaslu Rp11 miliar, serta TNI dan Polri Rp8 miliar, totalnya Rp51 miliar,” kata Bupati Yosias Saroy.

Ketua KPU kabupaten Pegunungan Arfak, Hery Towansiba mengatakan, penyelengaraan pilkada dapat dipastikan akan terlaksana tahun 2020, dimana telah ada dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

“Ditandatanganinya NPHD tersebut maka pilkada 2020 di kabupaten Pegunungan Arfak dapat terselenggara sesuai dengan tahapan yang ada,” kata Hery.

Menurut Hery, anggaran hibah tersebut sebagian besar digunakan untuk honor panitia, yakni PPD, PPS dan KPPS, serta honor anggota PPDP. Selain itu anggaran itu juga untuk logistik pemilu termasuk sosialisasi pilkada. (PKT/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *