KAIMANA, Papuakita.com – Kunjungan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani ke Kabupaten Kaimana dalam rangka memantau pelaksanaan UNBK SMK, tak disia-siakan begitu saja. Curhatan Guru SMK/SMA Kaimana.
Kesempatan itu dimanfaatkan paraguru SMK dan SMA untuk mencurahkan isi hati terkait pengalihan kewenangan pengelolaan SMA-SMK ke provinsi.
Di hadapan orang nomor dua di jajaran pemerintahan Provinsi Papua Barat ini, guru-guru menyebut, pengalihan kewenangan pengelolaan SMA-SMK ke provinsi justru menimbulkan persoalan baru, karena sekolah menjadi kesulitan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.
“Dulu sebelum beralih ke provinsi kami bisa tertawa, tetapi sekarang setelah dialihkan kami justru menangis. Memang proses peralihan itu pasti banyak tantangan dan dibutuhkan kesabaran. Kami sudah bersabar dari tahun 2017 sampai 2018 ini tetapi belum juga ada penyelesaian,” keluh Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMK Kaimana yang juga Kepala SMK Efata Kaimana, Klemens Kmur.
Disebutkan, salah satu kendala yang dihadapi adalah biaya pelaksanaan ujian yang terpaksa harus menghemat akibat jumlahnya yang sangat kecil dibanding ketika masih dalam naungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
“Biaya pelaksanaan ujian nasional sekarang ini juga ternyata tidak seperti dulu yang kami bisa kelola puluhan juta. Kali ini jumlahnya kecil, tetapi walaupun begitu kami tetap laksanakan ujian,” ungkapnya lagi sembari berharap, pemerintah provinsi dapat berkoordinasi dengan para bupati/walikota terkait pembagian kewenangan mengurus SMA-SMK.
Keluhan yang sama diutarakan Kepala SMA Negeri I Kaimana yang juga Ketua MKKS SMA, Yosaphat Lamawuran. Yosaphat mengatakan, pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten ke provinsi menimbulkan masalah baru dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat SMA dan SMK.
Tidak adanya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten mengakibatkan sekolah SMA dan SMK seperti anak yang dibuang.
“Dalam masa transisi ini begitu banyak kendala yang kami hadapi. Kendala-kendala ini kalau mau diatasi maka lahirlah apa yang disebut kebijakan, yang kemudian juga menghendaki adanya koordinasi yang itens antara pemerintah kabupaten dengan provinsi. Karena ini tidak dilakukan maka kami merasa seperti sudah dibuang,” ucapnya.
Menjawab masalah ini, Wagub Lakotani berjanji akan bersama gubernur menyelesaikan persoalan ini. Diakui, peralihan kewenangan ini cukup menyulitkan para penyelenggara pendidikan di tingkat SMA dan SMK.
Meski demikian, ajak Wagub, paraguru diharapkan tetap melaksanakan tugas mendidik siswa-siswi dengan baik.
“Kami akan membahasnya dan mencari solusi untuk menyelesaikannya. Kami juga sudah berkomitmen bahwa dana pendidikan untuk Papua Barat tetap mengikuti regulasi yang sudah diatur dari pusat yakni 20 persen. Maka persoalan SMA dan SMK juga diharapkan bisa terjawab melalui anggaran itu,” ungkap wagub. (WIH)