BNNP-PB Gadeng Dinas Pendidikan Optimalkan Pencegahan Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekolah

MANOKWARI, Papuakita.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat (BNNP-PB) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat meneken memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dalam rangka kerja sama pencegahan narkotika di lingkungan sekolah.

“Dengan ini (kerja sama, red) kita bisa masuk mengajar ke sekolah-sekolah,” kata Kepala BNNP-PB, Brigjen Pol Drs. Untung Subagyo di sela kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel megah di daerah ini, Selasa (31/7/2018).

Dengan MoU ini, BNNP-PB berharap bisa memberdayakan dinas pendidikan dalam mencegah peredaran narkotika masuk ke sekolah. “Implementasinya, kita masukan materi atau pembelajaran tentang narkotika di sekolah,” ujar dia.

BNNP PB

Dalam MoU tersebut, pihak BNNP-PB akan memberdayaan pendidik/guru dalam mencegah narkoba di lingkungan sekolah; memasukan kurikulum tentang narkotika di sekolah; pembedayaan pegiat narkoba yang ada di sekolah-sekolah.

Menurut kepala BNNP-PB, belum ditemukan kasus narkoba yang menjangkiti kalangan anak SD dan SMP. Dengan demikian, kerja sama ini bisa mengantisipasi dan mencegah kasus tersebut.

“Saya mengantisipasi dan mencegah jangan sampai ada kasus baru kita melaksanakan kerja sama. Sebelum barang itu dipergunakan di kalangan anak sekolah, kita cegah dulu dan antisipasi,” ujar dia lagi.

Adapun Kepala Dinas Pendidikan, Bernarda Henan mengaku, MoU itu merupakan tindak lanjut dari kerja sama BNN dengan Kementerian Pendidikan yang telah lebih dulu dilakukan pada 2012.

“Tujuan MoU ini, untuk menyelamatkan SDM dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas, pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan pendidikan,” katanya.

Bernarda berharap pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan sekolah dilaksanakan secara ril. Ia mengatakan, kesepakatan kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan dengan satuan pendidikan (SMA/SMK) se Papua Barat.

Lihat juga  Gubernur Dominggus: HUT ke-19 Papua Barat Energi Positif Mendorong Reformasi dan Kinerja yang Lebih Baik

“Harus ada pengadaan alat tes urin. Perlu ke depan dilakukan tes urin, bukan saja kepada para siswa tetapi guru-guru juga. Juga di lingkungan dinas pendidikan provinsi, karena ini menjadi contoh dan teladan,” pungkasnya. (RBM/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *