PEGUNUNGAN ARFAK, PAPUAKTIA.COM—Guna meningkatkan akuntabilitas penatakelolaaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada jenjang SD dan SMP di Kabupaten Pegunungan Arfak pada tahun anggaran 2019.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi pengelolaan dana BOS. Kegiatan diikuti perwakilan SD dan SMP Negeri/Swasta, berlangsung selama 2 hari (28-29 Juni), di salah satu hotel di kabupaten Manokwari.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Stoa Toansiba menyampaikan, pelatihan dan sosialisasi dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis BOS pada jenajgn SD, SMP, dan SMA/SMK.
“Salah satu tugas dan tanggung jawab Tim BOS kabupaten dalam hal ini dinas pendidikan pemuda dan olahraga mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada satuan pendidikan tentang program BOS tahun 2019,” kata Stoa.
Kegiatan ini melibatkan narasumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Ihsan Setiadi, dan unsur pejabat dan staf teknis dinas pendidikan, pemuda dan olahraga kabupaten Pegunungan Arfak.
Stoa Toansiba berharap, agar seluruh kepala sekolah dan bendahara pada jenjang SD dan SMP se-kabupaten Pegunungan Arfak mampu dan mau menyikapi peraturan-peraturan sesuai dengan petunjuk teknis BOS 2019 dan surat edaran Permendagri Nomor 971-7781 Tahun 2018 yang berlaku.
Dengan demikian, tidak ada penyimpangan saat pelaksanaannya sampai dengan pelaporan dana BOS.
“Penggunaan dan pengelolaan dana operasional sekolah tahun 2019 dilakukan dengan tranparans dan akuntabel, sehingga apa yang dilaksanakan dan dilaporkan sebagai pertanggungjawaban pada tahun berjalan benar secara administrasi dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya. (PKT/01)