Transfer Gaji Guru Honorer di Papua Barat Terlambat karena Permintaan Lambat

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, Abia Ullu mengatakan, pembayaran gaji guru honorer SMA dan SMK di Papua Barat terlambat disebabkan oleh pengajuan atau permintaan pencairan yang terlambat pula.

Kata Abia Ullu, pencairan gaji guru sedang diproses. Sehingga dalam waktu dekat sudah ditransfer ke kabupaten dan kota. Dan selanjutnya menjadi tanggung jawab kabupaten dan kota untuk menyalurkan gaji kepada guru-guru di masing-masing sekolah.

“Pencairan sesuai dengan permintaan Dinas Pendidikan. Ini bukan keterlambatan transfer tapi keterlambatan permintaan pencairan. Kita harapkan 1-2 hari sudah diterima di daerah,” kata Abia Ullu, Kamis (28/2/2019).

Adapun jumlah guru honorer SMA dan SMK di Papua Barat sebanyak 1.873 orang. Ribuan guru ini belum menerima haknya terhitung selama 3 bulan (Oktober-Desember 2018). Dengan total anggaran yang harus dialokasikan pemerintah provinsi Papua Barat berkisar Rp12 miliar lebih.

Keterlambatan pembayaran gaji ini disebabkan adanya pembengkakan jumlah tenaga guru honorer di SMA dan SMK di Papua Barat.

Menurut Abia Ullu, sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014, kewenangan penyelenggaraan pendidikan tingkat menengah atas diserahkan ke Provinsi. Pelimpahan ini hanya disertakan guru berstatus pegawai negeri.

“Karena keterbatasan guru di wilayah Papua Barat dan ada keputusan bersama, maka tanggung jawab guru honorer juga diserahkan kepada provinsi. Hal ini harus dilakukan kalau tidak anak-anak yang akan menjadi korban,” ujar Abia Ullu.

Sebelumnya, keterlambatan realisasi gaji ini telah menimbulkan gelombang protes ratusan guru SMA dan SMK se Kabupaten Manokwari—yang berdemonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat—dan difasilitasi bertemu dengan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Dalam kesempatan itu, para guru yang terhimpun dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Provinsi Papua Barat, pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membacakan 11 tuntutan di hadapan gubernur.

Lihat juga  Tok..! DPR Papua Barat Sahkan Tujuh Perdasus

Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Bernarda B. M. Henan dan Kepala Bidang Anggaran pada BPKAD, Enos Aronggear.

Dalam tuntutan para guru juga mendesak pembayaran tunjangan sertifikasi guru dan non sertifikasi yang belum dibayarkan selama 6 bulan, terhitung mulai Oktober 2018. Mereka juga menuntut agar pembayaran gaji guru honorer dan tenaga kependidikan dilakukan setiap bulan bukan per triwulan.

Selain itu, para guru juga meminta gubernur memfasilitasi pelaksanaan ujian akhir kelas 12 SMA dan SMK yang hingga kini belumn jelas pembiayaannya.

Bernarda Henan mengatakan, gaji guru honorer yang harus dibayarkan sebesar Rp12,5 miliar. Untuk pembayaran tunjangan sertifikasi sebanyak 147 guru dengan jumlah anggaran Rp2,8 miliar.

Di samping itu, dinas pendidikan juga telah meminta penambahan anggaran tunjangan khusus dengan jumlah peenerima tunjangan sebanyak 124 guru dengan jumlah pembiayaan sebesar Rp2 miliar.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Dominggus Mandacan mengingatkan, pimpinan-pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selalu menjalankan tupoksinya sesuai dengan bidang tugas masing-masing agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Gubernur juga menegaskan, pimpinan OPD harus menjabarkan tugasnya secara berjenjang sehingga semua tugas bisa berjalan dengan lancar. “Kalau kita tidak jabarkan dengan baik pegawai di bawah ini mereka akan merasa masa bodoh,” ucap gubernur.

Menutup pertemuan itu, gubernur berharap, demonstrasi seperti ini tidak lagi dilakukan oleh para guru. Aspirasi bisa disampaikan melalui wadah PGRI. (MR3/EFN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *