Jokowi-Amin Peroleh 76.392 Suara di Tiga Kabupaten di Papua Barat

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 pasangan Joko Widodo- Ma’aruf Amin (Jokowi-Amin) berhasil peroleh sebanyak 76.392 di 3 kabupaten (Teluk Wondama, Raja Ampat, Pegunungan Arfak) pada pemungutan suara pilpres 17 April lalu.

Perolehan suara itu telah ditetapkan dan disahkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat, Selasa (7/5/2019). Hasil ini diterima masing-masing saksi pasangan calon.

KPU Papua Barat
Petugas KPU Kabupaten Raja Ampat saat menunjukan dokumen rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berada di dalam amplop dan masih tersegel. Foto : RBM

Suara yang diperoleh, yakni Teluk Wondama sebanyak 16.966 suara, kabupaten Raja Ampat dengan 27.295 suara, dan kabupaten Pegunungan Arfak 32.131 suara.

Sementara, pasangan nomor urut 2 Prabowo-Sandi hanya memperoleh 11.545 suara di tiga kabupaten tersebut. Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat KPU provinsi Papua Barat akan berlangsung hingga 12 Mei ke depan.

Diketahui, saat ini masih ada rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten yakni, KPU kabupaten Maybrat, Kota Sorong, kabupaten Sorong, dan Manokwari. Hal itu menyusul masih ada perbaikan-perbaikan serta menyelesaikan rekomendasi dari Bawaslu. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *