MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Puluhan tahun hadir di Manokwari, Penyedia Jasa Roda Dua alias ojek merasa belum ada perlindungan khusus yang diberikan oleh pemerintah daerah. Pasangan HEBO diharapkan dapat mewujudkan cita-cita mereka untuk bisa dilindungi melalui sebuah payung hukum. Semisal, peraturan daerah (Perda).
Hal ini diungkapkan Ketua Ojek Bintang Nusantara (Binus) Anton Worabay, Jumat (30/10/2020) saat bertemu dengan calon Bupati Manokwari Hermus Indou. Worabay hadir bersama puluhan anggotanya. Ojek Binus identik dengan helm warna orange.
“Pertama, jelas masalah keamanan. Kita lihat di lapangan ada permasalahan sedikit yang melibatkan ojek maka langsung dianggap bahwa ojek yang bersalah. Padahal mereka hanya penyedia jasa yang posisinya sama dengan pengendara lain,” ujar Anton.
Perjuangan untuk menghadirkan peraturan daerah yang mengatur secara menyeluruh aktivitas ojek di Manokwari, hingga saat ini belum juga terwujud.
“Sejak 2015, kami perjuangkan untuk ada regulasi yang mengatur terkait ojek. Mulai dari ketentuan penyedia jasa, penentuan tarif, hingga ketentuan pengguna jasa. Padahal jika diatur secara baik, ojek bisa memberikan pendapatan asli daerah yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk pembangunan,” lanjut Worabay.
Dari hasil pertemuan dengan Hermus Indou, lanjut Anton, program yang ditawarkan cukup menarik, serta memberikan harapan baru bagi 2.000 an penyedia jasa ojek yang ada di Manokwari.
“Jelas dari hasil diskusi internal kami, kami cenderung pasangan nasionalis. Kami berharap apa yang menjadi kegundahan kami selama ini bisa direalisasikan saat beliau terpilih nantinya,” ucap Worabay berharap.
Dalam kesempatan yang sama, Hermus Indou menjanjikan dua hal kepada pejasa ojek di Manokwari. Pertama, akan menjamin keamanan komunitas ojek, dalam pelayanan akan diatur terkait standar bagi penumpang ojek. Kedua, organisasi yang menaungi ojek akan diberi penguatan agar dapat diorganisir dengan baik. (ADV)