KPU Manokwari Akan Batasi Jumlah Perserta  Debat Kandidat, Syarat Wajib Rapid Tes

MANOKWARI, PAPUAKITA.comGuna menekan penularan dan penyebaran Coronoa Virus Disease (Covid-19), peserta debat kandidat Pilkada Kabupaten Manokwari Tahun 2020, wajib melakukan pemeriksaan rapid test. Selain itu, jumlah peserta pun akan dibatasi.

Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe mengatakan, jumlah peserta debat kandidat yang dibolehkan masuk di dalam ruangan acara debat sebanyak 20 orang terdiri atas komisioner KPU, komisioner Bawaslu, pasangan calon, dan 2 orang tim sukses masing-masing pasangan calon, serta moderator.

“Semua peserta yang akan masuk ke ruang debat kandidat, wajib melakukan rapid tes. Minimal ada surat bukti telah rapid tes dan keterangan tidak dalam kondisi sakit, itu sudah cukup. Jadi, peserta nanti melakukan rapid tes mandiri,” jelas Muin, Selasa (3/11/2020).

Kendati tidak menyebarkan undangan tertulis, secara regulasi, lanjut Muin, disiapkan ruangan untuk undangan yang ingin menghadiri dan menyaksikan langsung jalannya debat kandidat. Misalnya, pihak keamanan mau menyaksikan debat kandidat.

Debat kandidat ini bakal menghadirkan 5 panelis yang terdiri atas akademisi. Sayangnya, identitas para panelis masih menjadi rahasia. KPU berencana akan mengumumkan para panelis menjelang dilagelarnya acara debat kandidat dimaksud.

“Kita akan persilahkan masuk ke ruangan tersebut. Tidak ada undangan tertulis yang disebar. Kita juga akan menayangkan debat kandidat secara langsung di RRI Manokwari dan TVRI Papua Barat, termasuk di beberapa media sosial supaya masyarakat yang mau tahu jalannya acara debat bisa simak,” ujar Muin.

Agenda debat kandidat pilkada Manokwari tahun 2020, dimungkinkan untuk digelar sebanyak dua kali. Adapun acara debat kandidat terjadwal pada 14 November, pukul 21.00 WIT atau jam 9 malam.

“Debat kandidat terdiri dari beberapa sesi. Pertama, seremonial pembukaan, penyampaian visi dan misi, debat kandidat, dan clsosing statement. Tahapannya tidak beda jauh dengan proses debat kandidat pada pilkada lalu. Bisa saja agenda debat kandidat dilakukan 2 kali. Pertama, 14 November dan 5 Desember,” katanya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *