MANOKWARI, PAPUAKITA.com—KPU Manokwari meminta, tim dari pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan ke KPU.
Intensitas komunikasi dan koordinasi ini, perlu ditingkatkan agar ada penyeragaman pemahaman terkait proses pendaftaran bakal calon yang mulai dibuka oleh KPU pada 27-29 Agustus mendantang.
Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Sidarman mengaku, KPU Manokwari juga telah bersiap menyambut kehadiran pasangan calon yang akan mendaftar.
KPU Manokwari dijadwalkan akan mengundang pihak-pihak terkait untuk menyeragamkan pemahaman dalam proses penerimaan pendaftaran ini. Upaya ini sesuai dengan arahan KPU RI.
“Kita juga akan melakukan simulasi dalam penerimaan tim pasangan calon. Karena tentunya pendaftaran ini adalah tahapan yang tidak kalah penting. Kami harus betul-betul mempersiapkan segala sesuatunya,” kata Darman melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu (17/8/2024).
Menjadi informasi, KPU RI telah memerintahkan seluruh kabupaten, termasuk KPU Manokwari. Untuk bersiap menerima pendaftaran Bakal Calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2024 mendatang.
KPU juga diminta berkoordinasi dengan partai politik dan pemerintah setempat hingga melakukan simulasi penerimaan pendaftaran yang akan dimulai pada 27 Agustus 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan arahan kepada Ketua dan Anggota Divisi Teknis KPU dari 21 provinsi gelombang kedua, terjadwal 14-16 Agustus di Jakarta.
Mengingat terbatasnya waktu pendaftaran. Darman melanjutkan, LO atau penghubung pasangan calon bisa berkoordinasi dengan tim KPU terkait dokumen maupun prosedur yang harus dilakukan saat pendaftaran.
Menggunakan SILON
Dalam pendaftaran mendatang, KPU akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
“Jadi setiap tim pasangan calon silahkan mengajukan permohonan pembukaan akses Silon ke KPU. Nanti operator kami akan membantu membuatkan akun. Setelah itu, admin maupun operator calon silahkan mengunggah semua dokumen pencalonan ke dalam Silon,” jelasnya.
Sementara terkait kelengkapan dokumen, dia berharap tim pasangan calon intens berkomunikasi ataupun datang langsung ke Helpdesk Pencalonan di Kantor KPU Manokwari.
Tim Helpdesk KPU sendiri, telah dibuka sejak sebulan lalu. Dirinya menegaskan, Tim helpdesk ssiap membantu tim pasangan calon dalam mempersiapkan seluruh dokumen syarat pencalonan.
“Sejauh ini memang ada beberapa tim pasangan yang datang berkonsultasi. Kami sudah beri penjelasan ke mereka dokumen apa saja yang perlu disiapkan dan dibawa saat pendaftaran mendatang,” katanya.
Darman sapaan akrabnya mengingatkan syarat calon dan dokumen pencalonan seluruhnya diatur dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan. Tahap pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah akan dibuka sejak 27 hingga 29 Agustus 2024.
Kemudia, tahap berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen pencalonan setiap calon. Penetapan calon peserta pilkada akan dilaksanakan pada 23 September 2024. (*/PK-01)