KPU Papua Barat Gelar Pleno Rekapitulasi, KPU Teluk Wondama Pertama Bacakan Hasil

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat resmi dibuka sekira pukul 11.30 WIT Selasa (7/5/2019). Rapat pleno ini molor dari jadwal yang ditetapkan pada pukul 09.00 WIT

Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkan didampingi 4 komisioner lainnya serta sekretaris KPU. Pembacaan doa dilakukan oleh lima rohaniawan masing-masing dari islam, katholik, Kristen protestan, hindu, dan budha.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana mengatakan, pelaksaan rekapitulasi hasil penghitungan tingkat provinsi terjadwal 7-12 Mei. Rapat pleno diawali dengan pembacaan daftar hadir dan mandat dari masing-masing pasangan Capres-cawapres, partai politik dan calon DPD RI.

“Saksi agar bisa membawa mandat. Saksi yang ada di dalam ruangan ini adalah mereka yang mendapat mandat, jika tidak ada mandat bisa menyaksikan dari luar ruangan nanti setelah ada mandata baru silahkan masuk kembali,” ujar Amus.
Pembukaan rapat pleno juga dihadiri Gubernur Papua Barat,

Dominggus Mandacan, Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjend TNI Joppie Onesimus Wayangkau.

Dalam kesempatan ini, KPU Teluk Wondama pertama kali membacakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Pembacaan hasil rekapitulasi tersebut memakan waktu selama kurang lebih 2 jam.

Proses yang cukup alot ini dikarenakan adanya perbaikan administrasi terkait jumlah pemilih, dimana ada koreksi terhadap jumlah pemilih perempuan dan pemilih laki-laki.

“Soal DPT itu sesuai dengan edaran KPU RI per 5 Mei lalu, bahwa DPT harus disesuaikan. Artinya, DPT tetap sama hanya saja mereka salah meng-input sehingga dilakukan pembentulan. Jumlahnya tidak salah hanya penempatan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan itu yang salah,” jelas Amus Atkana.

Menurut Amus Atkana, proses rekapitulasi di Teluk Wondama berjalan transparan. “Penyelenggara kami tidak melaksanakan dengan mark up karena hasil sama persis dengan hasil rekapitulasi para saksi,” ujarnya lagi.

Lihat juga  Rekapitulasi Hasil Penghitungan KPU Raja Ampat Disanggah Calon DPD

Setelah menetapkan dan mengesahkan rekapitulasi KPU kabupaten Teluk Wondama, dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan KPU kabupaten Raja Ampat dan Pegunungan Arfak.

Amus Atkana menambahkan, rapat pleno bisa selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Di mana, saat ini masih ada rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten yakni KPU kabupaten Maybrat, Kota Sorong, kabupaten Sorong, dan Manokwari.

“Rata-rata KPU kabupaten kota masih ada perbaikan-perbaikan dan menyelesaikan rekomendasi dari Bawaslu. Kami tetap optimis pleno bisa selesai pada tanggal 12 Mei,” tutup Amus Atkana. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *