Mola: Gerindra Komit Tak Akomodir Mantan Narapidana

MANOKWARI, Papuakita.com – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Papua Barat, Mohamad Lakotani menyatakan, tidak akan mengakomodir mantan narapidana kasus korupsi, narkoba dan kasus asusilia menjadi calon anggota legislatif pada pileg 2019.

“Tentu, nanti dicek didata kami. Gerindra komit untuk tak mengakomodir mantan narapidana koruptor, seksual dan narkoba,” kata Lakotani saat dikonfirmasi usai mendampingi pendaftaran caleg gerindra di kantor KPU Provinsi Papua Barat, Kamis (12/7/2018)

Mantan narapidana sejumlah kasus tersebut tidak dapat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Larangan itu sebagaimana tertuang di dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018.

DPD Gerindra Provinsi Papua Barat

Selain memperhatian PKPU nomor 20, menurut Mola – sapaan akrab Mohamad Lakotani, keharusan partai politik memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan di setiap daerah pemilihan sudah tidak bermasalah.

“Prosentasi 30 persen itu, kita bersyukur. Karena terpenuhi, bahkan ada yang melebihi. Komitmen soal PKPU itu adalah bagian yang akan kita lengkapi,” ujarnya.

Meski telah mendaftar, berkas para caleg gerindra masih harus dilengkapi. Pasalnya, berkas pencalonan caleg belum lengkap.

“Yang kami siapkan adalah syarat calon, semua lengkap. Tetapi dokumen B1-B3 dan syarat administrasi lainnya belum muncul di Silon. Saya rasa batas waktunya masih ada,” kata Lakotani lagi.

Partai besutan Prabowo Subiyanto ini, pada pileg 2014-2019 berhasil memperoleh 4 kursi di DPR Papua Barat (DPR BP).

“Seoptimal mungkin. Kita usahakan di setiap dapil bisa raih dukungan. Kita harapkan hasilnya maksimal, minimal dua kali lipat dari jumlah yang ada saat ini,” kata Lakotani menambahkan. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *