Parpol Diminta Terbuka soal Pengelolaan Keuangan

Manokwari, Papuakita.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta partai politik terbuka atau transparan dalam hal pengelolaan keuangan.

Bukan hanya soal sumber pemasukan tetapi juga pengeluarannya. Karena, selama pengelolaan keuangannya terbuka, KPK tentunya tidak akan mempersoalkan sumber dana partai politik berasal dari kader, simpatisan, masyarakat, pengusaha maupun pemerintah.

“Kami ingin pendanaan transparan dan akuntabel. Kuncinya transparan. Kalau pengusaha sumbang boleh saja. Terbuka saja bilang supaya orang bisa akses. Yang masalah kalau yang di ‘belakang pintu’ itu,”ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Senin (25/6/2018)

KPK
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Foto : Istimewa.

Menurut Pahala, transparansi ini menjadi hal penting lantaran partai-partai politik kerap mengeluhkan tidak memiliki dana yang cukup untuk menjalankan roda organisasi.

Sementara saat menggelar Munas, partai politik terkesan tak ragu mengeluarkan uang puluhan miliar rupiah.
“Kelihatannya ada yang tidak nyambung. Kalau ketemu kami (KPK), miskin semua, tapi kalau munas paten banget. Berarti kan ada fundraising yang tak dipublikasikan. Untuk itu kami dorong keterbukaan atau transparasi keuangan parpol. Kami ingin melihat pemasukan dari mana saja dan pengeluarannya buat apa saja,” kata Pahala.

Selain itu tambahnya, transparansi pula yang menjadi salah satu poin rekomendasi hasil kajian KPK mengenai dana parpol. Berdasar hasil kajian tersebut, KPK mengusulkan alokasi bantuan dana parpol dari pemerintah meningkat seiring dengan peningkatan transparansi keuangan parpol.

“Kami yakin adanya transparansi itu sangat berat. Supaya terbuka berapa pemasukan dan pengeluaran ya supaya lebih jelas,” kata Pahala.

Selama ini, menurut Pahala kandidat yang menanggung seluruh biaya kontestasi. Pola ini, menurut dia, tidak sehat karena akibatnya kandidat mencari sumber-sumber dana dari manapun, termasuk dengan cara ilegal.

Menurutnya, biaya paling besar untuk mengikuti kontestasi politik adalah mahar dan saksi di tempat pemungutan suara.

Lihat juga  Ini Sosok Calon Gubernur Terkaya hingga Termuda

“Yang besar itu mahar dan yang kedua itu barulah biaya saksi di TPS, bukan biaya kampanye yang besar. Harusnya partai punya duit cukup jadi tidak perlu minta mahar. Kalau punya duit cukup tidak perlu undang orang, kadernya sendiri saja dimajuin. Termasuk misalnya saksi di TPS. Saksi di TPS kan semuanya kader partai tetapi minta dibayar juga transportasi dan lainnya,”ungkapnya.

Dua biaya besar tersebut  bisa dihilangkan, tambah Pahala kalau partainya kuat dan punya sumber pendanaan resmi. Itu yang kami dorong, makanya kalau partai mau fundrising bagus. Tapi terbuka, supaya jangan dibebankan ke kandidat kalau kandidat yang dibebankan susah.

Pahala tak menjelaskan secara rinci berapa biaya yang dibutuhkan parpol untuk mendanai kegiatan pendidikan politik, rekrutmen dan kontestasi politik karena nilainya bervariasi. Namun, berdasar kajian yang dilakukan.

Sumber : Viva.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *