MANOKWARI, Papuakita.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) optimistis bisa daftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) bebas dari kasus korupsi. Bacaleg wajib melengkapi syarat menyangkut status hukumnya.
Ketua DPW PPP Provinsi Papua Barat, Saharuddin mengatakan, PPP selalu taat pada peraturan yang ada. Tidak akan menolelir calon anggota legislatif yang memiliki track record dalam kasus korupsi.
“Sampai hari ini, laporan yang masuk ke kami tidak ada calon anggota legilastif mantan napi koruptur, kalau ada berarti itu out,” katanya.
Pembantasan terhadap para mantan koruptor untuk mencalonkan diri dalam pileg sudah ditegaskan di dalam Undang Undang nomor 7 tahun 2018 sebagaimana dijabarkan di dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018.
Menurut Saharuddin, PPP mewajibkan setiap bakal caleg menandatangani pakta integritas. “Sebelum nyaleg ada pakta, kalau di tengah perjalan atau sudah terpilih dan terkena masalah hukum maka itu berlaku tidak ada tawar-tawar lagi,” ujarnya.
Di lain sisi, Saharuddin berpandangan aturan yang membatasi mantan napi koruptor tidak boleh mencalonkan diri lagi, adalah sebuah pelanggaran terhadap hak azasi.
“Itulah kalau mengambil hak politiknya sama dengan melanggar hak asazi. Kalau ada peraturan yang merujuk ke arah itu, toh kita ini negara hukum tentu harus taat patuh dengan asas-asas hukum yang berlaku di negara ini,” ujarnya lagi.
Kualitas bukan kuantitas
Di sisi lain, Formula internal yang diterapkan PPP tidak sekadar memenuhi kuota caleg di tiap daerah pemilihan (Dapil). Tetapi caleg yang diambil dari tiap dapil adalah mereka yang berasal dari daerah itu dan punya kemampuan di atas rata-rata.
“Dengan 16 parpol sekarang ini tidak mudah dapat caleg figure. Demikian juga dengan mekanisme perhitungan. Kami akan berupaya mengikuti tahapan sesuai waktu yang ada,” ujarnya lagi.
Saharauddin menambahkan, PPP berkomitmen untuk memberikan prosentasi 80 persen bagi calon anggota legislatfi asli Papua. “Saya akan dorong 80 persen orang asli Papua masuk dalam komposisi caleg di tiap dapil. Kita sudah lakukan evaluasi,” pungkasnya. (RMB)