MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Manokwari, Richard Rumbarar menegaskan, SK DPP tentang dukungan politik kepada bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pasangan Paulus Demas Mandacan-Edi Budoyo, yang dikeluarkan pada 27 Februari lalu, sudah final.
SK partai tersebut tak akan berubah. Richard Rumbarar merasa penting memberikan klarifikasi tentang SK DPP partai tersebut. Sebab ia menilai adanya pernyataan politik yang dilontarkan pihak tertentu melalui media massa perlu disikapi sehingga tidak merugikan partai Hanura serta membingungkan publik di daerah ini.
“Tanggal 27 Februari 2020, kami terima rekomendasi dari DPP Hanura, jadi itu sudah selesai. Artinya, DPC tidak membuat sebuah pelanggaran terkait PO (peraturan organisasi). SK-nya keluar untuk Paulus Demas Mandacan dan Edi Budoyo,” kata Richard Rumbarar saat memberikan keterangan pers di Sekretariat DPC Partai Hanura, Senin (2/3/2020).
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi mengeluarkan SK dukungan politik bagi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pasangan Paulus Demas Mandacan – Edi Budoyo yang familiar dengan tagline (PADI).
Terkait keputusan DPP, lanjut Richard Rumbarar, dimulai dengan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang dibuka sejak 19 November 2019 lalu. Dimana, pendaftaran tersebut diikuti dengan pembentikan tim yang bekerja. Pada saat itu terdapat 7 bakal calon bupati dan 5 bakal calon wakil bupati yang mendaftarkan diri ke DPC Hanura Manokwari.
“Setelah semuanya kita buka dan waktu berjalan, kita masukan dan laporkan hasilnya ke DPD Hanura Provinsi Papua Barat. Sesuai dengan PO, kita tunggu selama 3 hari tetapi tidak ada informasi dari DPD. Akhirnya kami lanjutkan berkas-berkas pendaftaran ke DPP partai. Hasilnya keluar surat tugas untuk,” ujarnya.
Pasangan PADI merupakan petahana yang akan maju pada Pilkada Kabupaten Manokwari 2020-2025. Richard Rumbarar menyatakan, semua tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan PO yang dikeluarkan oleh DPP partai.
Surat tugas DPP, kata Richard Rumbarar, memerintahkan DPC untuk bekerja dalam rangka mendalami persyaratan dari Paulus Demas Mandacan. Diketahui isi surat tugas itu ada tiga poin.
“Pertama, melakukan konsolidasi dengan DPD Papua Barat untuk pemenangan pemilu. Kedua, menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi syarat pendaftaran calon. Ketiga ,menyiapkan hasil survei. Setelah semua prosedur selesai, ya calon yang memenuhi syarat adalah Paulus Demas Mandacan dan Edi Budoyo,” ujarnya.
Sekretaris DPC Hanura Alexander Mambraku, menanggapi isu bahwa Hanura tidak mengutamakan kader adalah tidak benar. Sebab sejak pendaftaran dibuka sampai ditutup, bahkan sampai keluar SK DPP, tak ada kader Hanura yang mendaftarkan diri.
Kata Alexander Mambraku mengaku prihatin dengan adanya pernyataan politikl pihak tertentu yang memberikan klaim terkait SK dukungan politik yang muncul dibelakang, juga isu bahwa Hanura tak mengutamakan kadernya.
“Sampai pendaftaran sudah tutup, sampai surat keputusan dari DPP sudah turun. Saat kita buka pendaftaran kader kita itu dimana? Padahal kita beri tahu ke semua kader yang mau maju, kita buka secara umum,” tegasnya.
Senada dengan Richard Rumbarar, Alexander Mambraku menyampaikan klarifikasi DPC Hanura perlu dipublikasikan secara luas. Agar tak ada pandangan yang menyudutkan partai. Yang seolah-olah membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon tidak mengikuti aturan partai.
”Jangan sampai dibilang kita begini dan begitu, para politisi jangan beranggapan macam-macam. Tolong jangan menebar isu dengan mengklaim partai Hanura. Semua sudah berakhir pada tanggal 27 Februari lalu, kita sudah terima surat tugas dan SK yang ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen yang baru,” jelasnya.
Alexander Mambraku menambahkan, rekomendasi pertama yang dikeluarkan oleh DPP untuk pasangan bakal calon yang akan maju pada pilkada 2020, adalah untuk DPC Manokwari atas nama PADI. PADI mendapat rekomendasi karena berkas yang diminta sesuai dengan isi surat tugas DPP, itu sangat lengkap.
“Kami dari DPC melampirkan rekomendasi PADI yang diterima lebih awal dari Perindo serta melampirkan surat tugas dari PKPI. Ketiga, hasil survei. Hasil survei itu sampai tanggal 15 Februari lalu. Tim dari DPP partai melihat surat keputusan dukungan yang sudah ada dan hasil survei, maka DPP mengeluarkan SK kepada PADI,” pungkasnya.
Adapun ketujuh bakal calon bupati yang mendaftar diri ke Hanura Manokwari yaitu, pasangan Paulus Demas Mandacan-Edi, pasangan Elisa Sroyer-Muh. Rasul, pasangan Roberth R. A. Rumbekwan-Dadi Narwawan, Sefnat Boneftar –Edi Waluyo, Sius Dowansiba tanpa wakil, Rudi Timisela tanpa wakil, dan Jhon Rumbruren-H. Rusli. (ARF)