MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, Musa Kamudi mengatakan, massa jabatan rata-rata kepala daerah (bupati) di Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilada 2020, akan berakhir pada 2021 ke depan.
Adapun sembilan kabupaten di Papua Barat yang tercatat menggelar pilkada, yaitu kabupaten Manokwari, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak dan kabupaten Manokwari Selatan kabupaten Fakfak, Sorong Selatan dan Kaimana.
“Sembilan kabupaten di provinsi Papua Barat akan melakukan pilkada. Rata-rata massa jabatannya berakhir pada 2021. Dipastikan posisi kepala daerah tidak akan diisi caretaker. Caretaker bisa dilakukan apabila proses pilkada berlangsung dua kali,” kata Musa Kamudi, Rabu (17/7/2019).
Diketahui, kabupaten Manokwari, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari Selatan masa jabatan bupati dan wakil bupati akan berakhir 17 Februari 2021. Sedangkan, kabupaten Fakfak, Sorong Selatan dan Kaimana berakhir pada 24 Maret 2021.
“Anggaran akan berperan penting dalam proses pelaksanaan pilkada. Setiap kabupaten harus siapkan anggaran pilkada. Pemerintah provinsi tetap mendukung namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tutup Musa Kamudi. (PKT/02)