Tak masuk dalam daftar bacagub, Wahidin Puarada akan sambangi DPP PDI Perjuangan

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Bakal calon gubernur Papua Barat Wahidin Puarada menyatakan, segera menyerahkan fisik dokumen pendaftarannya ke DPP Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP).

Langkah pria yang akrab disapa WP, ini sebagai upaya tindak lanjut untuk memastikan pendaftaran di partai moncong putih itu tidak ada kekeliruan dalam prosedurnya.

“Saat mengonfirmasi proses pendafataran melalui Pak Talimbekas (sekretaris DPD PDIP Papua Barat), beliau di awal memang menyarankan agar berkas atau fisik dokumen pendaftaran juga dibawa ke DPP,” ungkap Wahidin, Senin (13/5/2024)

Pernyataan Wahidin ini menyikapi hasil pleno DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Barat terkait penetapan hasil penjaringan bakal calon gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati pada pilkada 2024.

Diketahui, bahwa hasil pleno DPD tersebut hanya menetapan 2 bakal calon gubernur lainnya, sementara Wahidin Puarada tidak termasuk dalam bakal calon yang mendaftarkan diri di PDIP.

“Tadi beliau juga sampaikan bahwa, nanti fisik berkas pendaftaran itu di bawa ke DPP. Beliau memang sudah beri tahu dari awal harus lakukan itu. Insya Allah berkasnya segera diserahkan ke DPP sebelum agenda rakernas,” ujarnya.

Wahidin Puarada mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur Papua Barat 2024 di PDI Perjuangan melalui link yang disediakan oleh partai. Ia mengaku, hasil pendaftarannya pun juga di sampaikan ke DPD PDIP melalui sekretaris.

“Di hari yang sama saat selesai mendaftar, saya langsung kirimkan link yang berisikan berkas pendaftaran kepada sekretaris DPD. Saya kirimkan hari Jumat,” ujarnya lagi.

Hasil pleno DPD

 

Terpisah, Sekretaris DPD PDIP Papua Barat Paulus Talimbekas dikonfirmasi ihwal hasil pleno penjaringan bakal calon gubernur yang hanya memuat dua nama saja, memberikan penjelasan normatif.

Menurutnya, menyangkut pendaftaran, itu prosesnya diperbolehkan mendaftar di tingkat DPP, DPD, dan DPC. Namun, proses pendaftaran di tingkat DPC wajib dilaporkan ke DPD untuk kemudian dilaporkan ke DPP.

Lihat juga  Pilgub Papua Barat, duet Dominggus Mandacan-Mohammad Uswanas kans menang

“Jadi apa yang dikerjakan DPC, kalau kami tidak terima mau memplenokan dan mempertanggungjawabkan bagaimana? Mekansime partai seperti itu, berjenjang DPC lapor ke DPD, DPD lapor ke DPP. Seperti itu. Jadi berkas yang kami terima di DPD, itu yang kami plenokan dan tindak lanjut ke DPP,” tukasnya.

Secara resmi, PDIP telah menutut proses penjaringan bakal calon gubernur-wakil gubernur dan calon bupati-wakil bupati se Papua Barat sejak tanggal 11 Mei. Adapun hasil penjaringan tersebut akan diserahkan ke DPP pada saat rakernas yang terjadwal 24-26 Mei. Mendatang.

Menurut Paulus, agenda rakernas bukan menjadi ajang final dalam menentukan dukungan partai kepada para bakal calon kepala daerah yang didapati dari hasil penjaringan.

“Ada tahapan penyaringan lewat survei dan fit and proper tes untuk mendapatkan rekomendasi partai,” pungkasnya.

Menjadi informasi, Bupati Fakfak dua periode (2000-2010), itu disebutkan telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur Papua Barat di DPP PDIP.

“Saya baru dapat informasi dari DPP, bahwa Pak Wahidin Puarada juga sudah daftar sebagai bakal calon gubernur Papua Barat. Sudah daftar, jadi daftar di DPP,” ungkap Sekretaris DPD PDIP Provinsi Papua Barat Paulus Talimbekas pada Jumat pekan lalu.  (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *