KPK Dorong Pemda Raja Ampat Rampungkan Sejumlah Aset Bermasalah

WAISAI,PAPUAKITA.com—Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendorong Pemerintah Kabupaten Raja Ampat segera merampungkan aset daerah berupa tanah yang hingga kini masih digunakan dan dikuasai oleh pihak lain.

Adapun sejumlah aset pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat tersebut yakni, Perumahan 10, Waiwo Dive Resort, Cottage Agropora, dan Cotage King Dolphine.

“Berkaitan dengan penertiban aset pemda Raja Ampat, ini disampaikan saat agenda kunjungan kerja KPK,” kata Inspektur kabupaten Raja Ampat, Muhidin Tafalas kepada papuakita.com, di ruang kerjanya Selasa (22/6/2021).

Kunjungan kerja KPK, ini guna konsolidasi terkait dengan pergantian jabatan baru Koordinator dan personel Kesiapsiagaan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) di Tanah Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat).

Dalam kesempatan kunjungan kerja itu, menurut Tafalas, KPK mendorong pemda agar segera tertibkan aset-aset bermasalah . Dirinya mengatakan, langkah pertama yang ditempuh adalah dengan pemasangan plang berisikan informasi tentang status aset.

“Kami sudah menyurat ke pihak-pihak terkait agar bersiap-siap untuk mengembalikan aset tersebut ke pemerintah daerah. Penertiban sejumlah aset tersebut sudah diupayakan sejak Maret. Waiwo Dive Resort dan Perumahan 10 selesai pada 11 Juni lalu,” beber Tafalas.

Tafalas mengaku upaya penertiban sejumlah aset milik pemda, itu telah disampaikan dalam pertemuan dengan KPK dan Kejari Sorong. Ia mengatakan, dirinya hadir bersama beberapa pimpinan OPD mengikuti pertemuan tersebut yang digelar di Kota Sorong baru-baru ini.

“Telah dilakukan juga penertiban terhadap aset berupa kendaraan bermotor terutama speed boat. Kami sudah tarik aset tersebut sejak Mei, sembilan speed boat dengan kondisi sudah rusak parah. Ada speed boat dalam kondisi baik dan rusak, sudah kami sudah laporkan ke KPK,” tutupnya. (PKT-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed