KTL Pro Waisai Diresmikan, Pengendara Diimbau Tertib Lalu Lintas

WAISAI, PAPUAKITA.comPos Pantau Kawasan Tertib Lalu lintas-Protokol Kesehatan (KTL-Pro) atau kawasan tertib berlalulintas berbasis Protokol Kesehatan di Jalan Ahmad Yani, Kota Waisai, Raja Ampat diresmikan, Rabu (16/6/2021).

Pos pantau KTL-Pro Waisai adalah satu dari 9 KTL-Pro yang diresmikan secara serentak oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan pada acara pengresmian Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Papua Barat dan lounching KTL-Pro Mansinam melalui zoom meeting di hari yang sama.

Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre Manuputty menjelaskan, bahwa KTL-Pro dalam rangka mendukung ketertiban lalu-lintas termasuk di kabupaten Raja Ampat.

Andre Manuputty menekankan, pengendera kendaraan bermotor wajib melaksanakan semua ketentuan yang berlaku ketika berlalu lintas dan tetap menerapkannya dengan tertib yaitu, kecepatan, pemakaian saftybell bagi pengendara kendaraan roda empat dan ke atas. Juga wajib memakai helm bagi pengendara kendaraan roda dua. Termasuk, wajib menggunakan masker.

“(Mungkin) ke depannya masih dalam tahap sosialisasi oleh Satlantas Polres (Raja Ampat) dengan bekerja sama dengan jajaran TNI dan beberapa dinas terkait seperti, dinas kesehatan serta dinas perhubungan. Akan bersama-sama melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu kepada semua pengendara di kota Waisai,”terang Andre Manuputty.

Kapolres Andre Manuputty memaparkan, khusus KTL-Pro Waisai, akan diterapkan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan kawasan jalan utama atau lebih dikenal bundaran HI. Yang dumulai dari Pos Pantau KTL-Pro sampai dengan pos lalu lintas induk di depan Bundaran Mahkota Jam.

“Sementara di sepanjang jalan tersebut akan diterapkan KTL-Pro sehingga diharapkan adanya penerapan ini yang disertai sosialisasi oleh jajaran satlantas bersama instansi terkait, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu-lintas meningkat,” ujarnya.

Kapolres Andre Manuputty menambahkan, rencana pemasangan fasilitas CCTV di sejumlah titik sudah diprogramkan. Dengan demikian akan memudahkan kepolisian dalam memantau situasi lalu lintas.

Lihat juga  Tarian adat sambut kehadiran Orideko Burdam di turnamen Wombon Cup

Kelengkapan sarana penunjang ini juga mendukung Satlantas Polres Raja Ampat bisa menerapkan sistem E-Tilang atau Tilang Elektronik. “Ketika pemasangan fasilitas CCTV mungkin akan menerapkan E-Tilang,” tutupnya.

Sebelumnya, di sela pengresmian RTMC dan lounching KTL Pro Mansinam, Gubernur didampingi Kapolda Papua Barat, Irjenpol Tornagogo Sihombing dan Pangdam XVIII Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa.

Gubernur mengatakan, RTMC dan KTL adalah amanah UU Nomor 22 tahun 2009, itu merupakan tanggung jawab pemerintah untuk membina Kawasan Tertib Lalulintas yang dibangun dengan sistem kordinasi komando dan kontrol yang digunakan untuk melakukan komunikasi melalu media sosial.

“Telah hadir KTL di Papua Barat khususnya di Manokwari sehingga apa yang diharapkan untuk kenyamanan kecepatan berlalu lintas di Papua Barat bisa berjalan dengan baik dan tertib. Mari, kita semua bersama-sama menjadi contoh dan teladan dalam tertib berlalu lintas,” pesan gubernur.

Adapun Kapolda Irjenpol, Tornagogo Sihombing mengatakan, ketertiban lalu lintas juga menjadi indikator untuk melihat ketertiban suatu bangsa. Dengan begitu bisa menilai bahwa budaya negara itu bagus jika penataan lalu lintasnya berjalan dengan tertib, nyaman dan rapi.

Dikatakan, KTL selain mengundang tata ruang tertib lalu lintas juga membatasi mobiltas dan kerumunan di jalan. Program ini juga bisa membatasi pertemuan antara polisi dan masyarakat, untuk menghidari terjadinya pungli.

“Kami juga tetap melakukan pengawasan terhadap anggota-anggota Polri agar tidak terjadi korupsi,” ucap kapolda.

Berikut adalah sembilan KTL-Pro Mansinam Polda Papua Barat yakni, KTL H. Bauw-Manokwari, KTL Jalan Ahmad Yani-Raja Ampat, KTL Sorong City-Kota Sorong, KTL Patimura-Fakfak, KTL Raisei-Teluk Wondama, KTL Jalan Trikora Kaimana, KTL Jalan Klamono KM 18 Aimas-Kabupaten Sorong, KTL Kampung Lama-Teluk Bintuni, dan KTL Jalan Brawijaya Teminabuan-Sorong Selatan. (PKT-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *