Cegah Penyebaran Covid-19, Dewan Masjid dan MUI Papua Barat Minta Dukungan Takmir Masjid

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Dewan Masjid Indonesia (DMI) Papua Barat bersama dengan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Papua Barat meminta dukungan Takmir masjid, untuk ikut berperan aktif memutuskan penularan dan penyebaran wabah Covid-19.

Permintaan dukungan ini disampaikan dalam rapat bersama DMI dan MUI yang dengan Ormas Islam, takmir masjid, serta dihadiri Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Manokwari, di kantor MUI provinsi Papua Barat, Minggu (26/4/2020).

Ketua DMI Mohammad Lakotani mengatakan, pemerintah daerah sangat berharap dukungan para takmir masjid untuk turut membantu memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di daerah.

Gubernur maupun Bupati dan Wali kota telah mengeluarkan imbauan untuk dipatuhi oleh para pimpinan agama, ketua-ketua ormas keagamaan dan para umatnya. Agar tidak melaksanakan ibadah dengan jumlah jamaah yang banyak.

“Saat ini pemerintah telah meminta kepada semua pimpinan agama untuk membuat imbauan kepada para umatnya, maka lahirlah Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Maklumat MUI–PB serta Surat Edaran DMI PB yang mengatur tentang tata cara beribadah saat terjadinya wabah penyakit,” jelas Lakotani.

Lakotani mengaku sebagai seorang muslim dan dalam kapasitas ketua DMI, dirinya sangat sedih pada saat akan menandatangani surat edaran untuk membatasi orang melaksanakan ibadah berjamaah di masjid,.

“Demi kemaslahatan orang banyak saya harus bisa membuat keputusan walaupun itu berat. Saya berharap di daerah yang sudah ditetapkan daerah merah oleh Gugus Tugas Covid-19 seperti di Manokwari, Bintuni dan Kota Sorong agar jangan lagi ada tokoh agama yang masih berdebat tentang pembatasan ini,” tutur Lakotani.

Pertemuan DMI dan MUI dengan para takmir masjid, ini membahas kondisi terkini penyebaran Covid-19 di provinsi Papua Barat khususnya di kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni dan Kota Sorong yang sudah termasuk dalam daerah zona merah.

Lihat juga  27 Maret, Sandiaga Uno Kampanye di Manokwari

Ketua MUI Ahmad Nausrau mengatakan, para ulama yang ada di MUI pusat itu terdiri atas pakar dibidang agama dan bidang lainya, dan sudah mengkaji dari semua mashab dan semua sepakat mengeluarkan fatwa sebagai rujukan dalam pelaksanaan ibadah di tengah pandemi Covid-19. Sehingga para takmir dan jamaah masjid tidak perlu ragu untuk melaksanakannya.

”Masalah wabah seperti ini pernah terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW. Petunjuk dan solusinya sudah sangat jelas ada di dalam kitab suci maupun hadist nabi sehingga diharapkan umat tidak ragu dalam melaksanakan fatwa dan maklumat MUI (Papua Barat) sebagai rujukan di lapangan,” ujar Nausrau.

Adapun Ketua IDI, dr. Ade Ismawan menjelaskan soal bagaimana penyebaran Covid-19 yang tidak terlihat tapi penyebarannya begitu cepat.

Menurutnya, pemerintah daerah sangat terkendala menghadapi Covid-19 ini, hal ini disamping kurangnya Rumah Sakit untuk menampung pasien Covid-19, Alat Pelindung Diri (APD) juga tidak mendukung serta tenaga dokter dan tenaga medis yang sangat kurang.

“Faktor lain yang dihadapi antara lain, sampel swab untuk memastikan seorang positif Covid-19 ini harus dikirim ke Makassar dan Jayapura sehingga memakan waktu yang cukup lama,” kata dr. Ade.

IDI kabupaten Manokwari telah memprediksi dengan dilakukan pemeriksaan yang intens kepada masyarakat Manokwari, maka dipastikan akan terjadi loncatan pasien positif Covid-19 yang begitu besar.

“Jika didasarkan pada kepatuhan masyarakat yang diduga dari daerah merah yang tidak patuh melaksanakan imbauan pemerintah termasuk maklumat MUI dan edaran DMI, disamping waktu untuk memastikan seseorang pasien positif Covid-19 yang begitu lama, sementara penderita Covid-19 berjalan dan berinteraksi dengan banyak pihak,” tegas dr. Ade.

Dalam pertemuan ini telah disepakati beberapa hal. Pertama, semua masjid yang ada di kota Manokwari tidak melaksanakan sholat berjamaah, baik sholat jumat maupun tarawih dan kegiatan lain secara berjamaah. Kedua, akan dibentuk satgas dari perwakilan semua ormas dan takmir masjid untuk memantau pelaksanaan fatwa MUI, maklumat MUI PB dan Surat Edaran DMI provinsi PB.

Lihat juga  Mohamad Lakotani: Pembangunan Dalam Konteks Otsus Diseriusi, Tapi Kewenangan Masih di Pusat

Ketiga, segera dibentuk tim pengurusan jenazah pasien Covid-19 secara islami di Manokwari dan diusulkan untuk masuk dalam anggota gugus tugas Covid-19 Manokwari.

Keempat, para tokoh agama, ketua takmir masjid diminta membantu menyosialisasikan fatwa dan maklumat MUI serta edaran DMI PB. (TRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *