MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan bakal menyerahkan langsung donasi yang dihimpun oleh BPBD melalui Posko Peduli Bencana untuk korban banjir bandang di Sentani, Jayapura, Papua.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua Barat, Derek Ampnir. Ampnir menyatakan, gubernur langsung menyampaikan kesiapannya untuk menyalurkan bantuan tersebut. Meski demikian, Ampnir belum menjelaskan soal kapan jadwal penyerahan bantuan dimaksud.

“Sesuai dengan petunjuk gubernur, beliau yang akan menyerahkan sendiri. Kami juga berikan apresiasi kepada masyarakat Papua Barat yang ikut berpartisipasi terhadap korban bencana yang terjadi di Sentani,” kata Ampnir, Jumat (22/3/2019).
Hingga saat ini, posko yang telah dibuka terus menerima bantuan dari masyarakat dan instansi pemerintah, penggalangan donasi ini dapat dilaksanakan selama 14 hari ke depan pascabencana.
“Sesuai dengan waktu penanganan bencana yakni selama 14 hari, bisa diperpanjang sesuai dengan aturan yang berlaku. Komitmen gubernur juga adalah untuk terus merawat kebersamaan di Tanah Papua,” ujar Ampnir.
Selain bantuan yang dihimpun melalui posko peduli bencana, saat ini BPBD juga sedang berkoordinasi terkait permintaan beras cadangan pemerintah (BCP) sebanyak 50 ton, untuk disalurkan bersamaan dengan bantuan yang dihimpun dari masyarakat.
“Kami akan menyurat ke bulog sekaligus meminta kemudahan distribusi ke wilayah bencana, beras kita yang dicadangkan untuk kejadian bencana seperti yang saat ini dialami oleh saudara-saudara kita yang ada di Sentani,” tutur Ampnir.
Menurut Ampnir, hingga kini BPBD masih terus melakukan pendataan terhadap relawan yang bersedia ikut bergabung ke Jayapura guna pemulihan pascabencana. Dia berharap, selain bantuan, relawan yang menangani korban banjir di Sentani pasti membutuhkan back up-an tenaga.
“Relawan di sana (Sentani) pasti sudah lelah, kita siapkan tenaga back up dari Papua Barat. Beberapa tenaga masih dibutuhkan terutama untuk proses pemakaman korban sesuai dengan aturan keagamaan masing-masing,” ujar Ampnir. (MR3)