APBD Dikonsultasikan ke Kemendagri, DPRPB: Pemprov Kerja Harus Terintegral

MANOKWARI, PAPUAKITA.comDokumen APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Papua Barat masih dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mendapatkan evaluasi setelah disetujui dan ditetapkan oleh DPR Papua Barat bersama Pemprov Papua Barat.

DPR Papua Barat (DPRPB) menyampaikan beberapa hal saat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ketika mengonsultasikan APBD di Kemendagri. Salah satunya, SIPD untuk Papua Barat baru diuji coba tahun ini.

“Keterlambatan kita di Papua Barat itu karena terbatasnya sumber daya manusia. Berikutnya, jaringan internet. Harapannya ke depan, pemprov harus bekerja secara terintegral, khusus dibidang perencanaan dan penganggaran,” kata Wakil Ketua DPRPB, Saleh Siknun dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).

Dengan SIPD ini, lanjut Saleh Siknun, diharapkan penganggaran mengikuti perencanaan yang ada. Sebab selama ini terkesan yang terjadi adalah penganggaran lebih awal disusun baru perencanaannya mengikuti.

“Pemprov harus tegas sehingga tidak lagi ada saling lempar tanggung jawab, ini jadi bahan evaluasi. Sudah kita sampaikan ini ke Kemendagri,” ujarnya.

DPRPB, kata Saleh Siknun, menekankan juga soal perubahan sistem penganggaran wajib diikuti dengan diklat atau pelatihan yang memadai, khususnya melibatkan DPR (Papua Barat).

“Supaya kita jadi tahu dan memudahkan dalam hal pengawasan. Selama ini yang terjadi, kita memang kesulitan dalam menyampaikan pokok-pokok pikiran,” ujarnya lagi.

Setelah dokumen APBD dievaluasi oleh Kemendagri, menurut Saleh Siknun, DPRD dan TAPD mesti duduk kembali. Sebab ada beberapa pos anggaran yang mengalami perubahan.

“Pos anggaran itu berkaitan dengan penganggaran vaksinasi covid. Ini yang disampaikan oleh Kemendagri. Penganggaran kita tetap mengacu pada aturan yang ada,” katanya.

“Berkaitan dengan penganggaran untuk vovid-19, dalam proses pembahasan anggaran turun PMK (peraturan menteri keuangan) terkait dana covid yang mengharuskan adanya alokasi dana sebesar 8 persen,” sambung Saleh Siknun.

Lihat juga  Pemkab Kaimana Gelar Diklatsar bagi Puluhan Personel Satpol PP Linmas dan Damkar

Dalam kesempatan evaluasi APBD, Saleh Siknu mengemukakan, telah menyampaikan ke Kemendagri soal apakah pemerintah daerah bisa menggunakan sistem yang lain selain SIPD (sistem informasi pemerintah daerah).

“Kita sudah meminta ke Kemendagri, ini akan diketahui setelah selesai dilakukan evaluasi. Pagu tidak mengalami perubahan tetap Rp7,8 triliun,” sebut politikus PDI Perjuangan ini.

Saleh Siknun berharap, tahapan evaluasi APBD di Kemendagri tidak memakan waktu sampai dengan satu pekan.

“Sehingga pemerintah daerah sudah bisa bekerja. Semua daerah sudah berjalan, tinggal Papua Barat saja, ini supaya kita bisa cepat juga,” pungkasnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *