JAKARTA, PAPUAKITA.com—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2021. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.
Demikian salah satu poin yang menjadi penekanan dalam rapat koordinasi Analisa dan Evaluasi Percepatan Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021 secara virtual dengan seluruh Pemerintah Daerah yang dibuka oleh Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori, Jumat (18/6/2021).
Hudori mengatakan, pertumbuhan ekonomi dapat dicapai jika ada sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memaksimalkan penggunaan APBD. Hudori mengimbau, provinsi dan kabupaten serta kota untuk melakukan percepatan APBD, khususnya pada kuartal II tahun 2021.
“Sudah akan berakhir kuartal kedua, saya mohon teman-teman di provinsi, kabupaten dan kota agar mempercepat penyerapan APBD tahun anggaran 2021,” pinta Hudori.
Berdasarkan data Direktorat Bina Keuangan Daerah (Kedua) yang disampaikan oleh Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Mochamad Ardian, per tanggal 15 Juni 2021, realisasi anggaran pendapatan daerah provinsi dan kabupaten dan kota seluruh Indonesia mencapai Rp364,99 triliun dengan persentase sebesar 31,62% dari target yang ditetapkan dalam APBD.
Pendapatan daerah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp75,40 triliun dibandingkan capaian pada periode yang sama pada tahun 2020. Sedangkan, realisasi belanja daerah provinsi dan kabupaten kota seluruh Indonesia mencapai Rp310,84 triliun atau sebesar 25,51% dari target yang telah ditetapkan.
Mochamad Ardian mengungkapkan, belanja daerah juga mengalami penurunan realisasi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp48,88 triliun.
Sementara itu, per tanggal 31 Mei 2021, simpanan uang kas pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota pada Bank Umum mengalami peningkatan sebesar Rp6,02 triliun atau sebesar 3,61% dibandingkan dengan simpanan pada periode yang sama pada tahun 2020.
Dikatakan, berdasarkan data tersebut, terdapat indikasi bahwa daerah belum memaksimalkan penggunaan APBD sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Belanja di APBD secara agregat sudah mengalami kenaikan di tanggal 15 Juni yaitu pada angka 25,51%,” ujar Ardian.
Mochamad Ardian menyampaikan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong agar realisasi belanja pada semester pertama minimal mencapai 35% dari target yang telah ditetapkan.
Untuk itu memerlukan dukungan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala BPKAD, dan OPD terkait lainnya untuk sama-sama bisa meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Sehingga berdampak pada percepatan realisasi belanja.
Diketahui, belanja daerah merupakan salah satu formula dalam menghitung pertumbuhan ekonomi selain investasi, ekspor impor, dan belanja rumah tangga. Kolaborasi APBN dan APBD diharapkan akan mendorong capaian pertumbuhan ekonomi di kuartal dua yaitu sebesar 7%.
“Kami sangat berharap dukungan dari para sekda, dari kepala BPKAD, bapak/ibu semuanya pemerintah daerah untuk sama-sama bisa menggenjot kinerja pemerintah daerah sehingga berdampak pada percepatan realisasi belanja,” tegas Ardian. (*/ARF)