Dinas Lingkungan Hidup Segera Panggil Pemilik Akwafa Manokwari

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Temuan busa yang menggumpal di sekitar aliran sungai di Jalan Esau Sesa, dekat dengan Bengkel PT Fulica, diduga berasal dari bahan baku pembuat sabun, bahan pembersih kaca dan pembersih lantai milik PT Global Makmur Persada, pemilik merk dagang Akwafa (air minum dalam kemasan).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Yonadab Sraun Sraun, Kamis (9/1/2020) mengatakan, sejumlah bahan kimia tersebut ditemukan masih berserakan di bangunan pabrik air minum tersebut, sehingga tersapu air hujan hingga mengalir ke saluran sampai pada sungai.

Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada Lebang saat berada di lapangan mengecek dugaan pencemaran lingkungan. Foto : Istimewa

“Temukan bahan kimia yang terkandung dalam bahan pembuat sabun, pembersih kaca dan pembersih lantai berupa isopropil alkohol, benzal konium chloride dan surfacktant serta dye dan fragrance. Semua bahan kimia tersebut merupakan bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia maupun hewan walaupun jumlah kandungannya sekira 5 persen,” jelas Yonadab Sraun.

PT Global Makmur Persada adalah pemilik usaha air isi ulang Akwafa Manokwari, sehingga diiharapkan segera membersihkan puing-puing pascakebakaran gundang termasuk bahan kimia yang telah mencemari air pada saluran hingga mengalir ke sungai.

Guna menindaklanjuti temuan tersebut, melalui Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada Lebang telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengetahui pemilik PT Global Makmur Persada.

Diketahui, pascakebakaran sekira setahun yang lalu di lokasi pabrik air minum yang sebelumnya di bawah bendara PT Sinar Gunung Moile Manokwari masih belum dibersihkan. Berdasarkan informasi, aset perusahaan air minum itu telah dijual kepada PT Global Makmur Persada.

Kata Yohanes Lebang, tindak lanjut yang akan dilakukan dinas lingkungan hidup yaitu melakukan uji kualitas air pada Labaoratorium Puslit Unipa Manokwari. Mengingat alat Uji lab Foto Spektro Meter milik dinas ikut terbakar pascakejadian 19 Agustus 2019 lalu.

Lihat juga  DPRD Manokwari Resmi Bentuk Pansus Covid-19

“Diharapkan masyarakat tidak resahakan hal tersebut, kami akan memanggil pengusaha atau pemilik perusahaan air minum yang baru, agar lokasi yang tercemar segera dibersihkan,” ujarnya.

Yohane Lebang Menambahkan, pemilik usaha yang menggunakan bahan kimia yang akan berdampak mencemari lingkungan hidup agar benar-benar memperhatikan sarana dan prasana maupun fasilitas pendukungnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *