Menuju New Normal, Gustu Covid-19 Manokwari Refocusing Anggaran, Serapan Baru 10,7 Persen

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Penyerapan anggaran penanganan Covid-19 di kabupaten Manokwari berkisar 10,7 persen atau Rp9 miliar lebih, dari total anggaran yang dialokasikan 92,4 miliar lebih. Jumlah anggaran ini sesuai dengan data realokasi atau refocusing penggunaan dana APBD tahun 2020 untuk penanganan penyakit Covid-19.

“Refocusing anggaran dalam rangka menuju penerapan New Normal,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, drg. Hendri Sembiring usai rapat dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Manokwari, Selasa (9/6/2020).

Refocusing anggaran Covid-19 ini sudah disusun, tinggal finalisasi di tiap bidang. Sembiring memberikan batas waktu ke tiap bidang menyelesaikan refocusing atau realokasi anggarannya sampai dengan Kamis (11/6/2020).

“Sampai Kamis mendatang sudah harus selesai, sudah harus dibahas. Tiap bidang laporkan apa yang sudah dikerjakan dan apa kendalanya sehingga bisa kita refocusing,” ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tajuddin mengatakan, Rp92,4 miliar lebih dana penanganan Covid-19, dialokasikan senilai Rp46 miliar lebih untuk bidang kesehatan, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp39 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) kesehatan Rp7,1 miliar.

“DAK ini dikelola oleh dua OPD, yaitu RSUD Manokwari sebesar Rp3,8 miliar dan Dinas Kesehatan sebesar Rp4,2 miliar,” jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, bidang ekonomi dialokasikan senilai Rp9,254 miliar, dan bidang sosial senilai Rp37,124 miliar.

“Total keseluruhan 92,4 miliar lebih. Semua termuat dalam buku perubahan penjabaran APBD. Kalau kita hitung-hitung kasarannya realisasi anggaran Covid baru mencapai 10,7 persen,” kata Tajuddin.

Tajuddin menegaskan, recofusing anggaran akan disampaikan kepada DPRD. Dirinya berkeyakinan dana penanganan Covid-19 ini pasti mengalami perubahan.

“Kami lagi evaluasi sehingga dengan dana yang ada ini bisa untuk capai penanganan Covid-19 yang maksimal. Dalam evaluasi, bidang lain sudah selesai, sekarang bidang kesehatan belum
Karena masih harus cek kebutuhan-kebutuhan. Dead line (batas waktu, red) Kamis

Lihat juga  DPRD Manokwari Surati Pemerintah Daerah Terkait Hasil Evaluasi APBD 2021

Dengan catatan, buku sudah diserahkan ke DPRD. Tidak ada tambahan, tinggal atur. Kalau ada lebih akan ditambah ke perubahan anggaran,” paparnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ensemi Moso menambahkan, realisasi dana penanganan Covid-19 dapat dilakukan sesuai dengan dampak yang muncul. Yaitu dampak ekonomi, kesehatan, dan sosial.

“Jumlah dana penanganan Covid-19 sudah mengalami pengurangan sembilan miliar rupiah. Realisasi anggaran sampai pada tingkat pembuktian sebagai pendukung. Sehingga bersama dengan pansus DPRD dapat mengkroscek-nya,” tutup Moso.

“Kerja sama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk mengontrol. Laporan pembuktian itu sebagai acuan untuk kontrol atau pemeriksaan sehingga fungsi anggaran ada. Sehingga pelayanan covid-19 berjalan baik,” sambungnya.

Laporan Satgas dikritisi

Rapat dengar pendapat (RDP) ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Bons Rumbruren didampingi Wakil Ketua Norman Tambunan dan dihadiri Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Manokwari. Rapat terjadwal pukul 14.00 WIT dan baru digelar sekira pukul 15.00 WIT.

Dalam pertemuan itu, Norman Tambunan mengkritisi laporan penggunaan anggaran yang disampaikan baik oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) maupun Gustu Covid-19.

“Ada anggaran yang dikeluarkan tidak tercover dalam recofusing RP85,3 miliar. Jangan bawa data ke kami yang adalah data yang simpang-siur. Yang susun anggaran siapa? Gugus tugas atau TAPD?

Gugus tugas fokus kemana? Dari pencairan yang ada adalah dampak perekonomian. (Laporan) dampak kesehatan mana?,” tanya Norman Tambunan.

Norman menyatakan, laporan penggunaan anggaran adalah menjadi acuan pansus dalam bekerja.

“Pemotongan anggaran Rp200 miliar, ok. Kenapa ke gugus tugas hanya Rp 85,3 miliar. Rincian anggaran ril yang dikasih ke kami mana? Besok lain, hari ini lain. Rincian yang dikasih ke kami harus ditandatangani oleh ketua gugus tugas. Bukan aba-abal,” tukasnya.

Lihat juga  BPKP Papua Barat Dampingi Pengelolaan Anggaran Covid-19 Kabupaten Manokwari

Senada dengan Norman Tamnbunan, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Romer Tapilatu mengatakan, permintaan laporan penggunaan anggaran sudah disampaikan pansus memalui surat tertulis yang dilayangkan pada 2 Juni lalu. Sayangnya, surat ini terkonfirmasi belum sampai ke gugus tugas Covid-19 kabupaten Manokwari.

“Realisasi penggunaan dana itu sesuai catatan. Bukan sekadar bicara. Harus ada laporan tertulis. Realisasi dana ini apakah sudah dilaporkan juga ke Inspektorat, karena kalau tidak direalisasikan bisa kepotong DAU kita. Kalau tidak ada data sama saja kita bicara bodo-bodo (percuma,red). Jangan asal ngomong saja,” pungkas Romer. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *