Pemilik Ulayat Setujui Lokasi Pembangunan Bandara Domine I.S Kijne, Wasior

TELUK WONDAMA, PAPUAKITA.comKonsultasi publik yang digelar kembali terkait pengadaan tanah pembangunan Bandar Udara Domine I.S Kijne di Mawoi, Kampung Dotir, Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama. Mendapat dukungan pemilik ulayat. Mereka menyetujui tanahnya dijadikan areal pembangunan bandara.

Pemilik ulayat atau pihak yang berhak ataupun yang terkena dampak telah mengerti dan mengetahui rencana pengadaan tanah untuk pembangunan bandara tersebut. Dan merelakan lahan mereka seluas 280 hektar untuk dijadikan lokasi pembangunan bandara.

Dukungan itu dibuktikan dengan tanda tangan pernyataan dari perwakilan Sembilan (9) pemilik ulayat. Antara lain, turunan Marani, turunan Sayori, serta pihak apartur kampung Dotir, yang ditandatangani oleh Kepala Kampung, Yusak Marani.

“Pemilik tanah menyatakan telah menyetujui tanahnya menjadi lokasi pembangunan Bandara Domine I. S Kijne. Pembayaran ganti rugi akan dilaksanakan oleh Panitia Pengadaan Tanah setelah dilakukan penilaian oleh tim penilai (Appraisal) sesuai dengan aturan yang berlaku,” demikian kesepatan yang tercapai dalam konsultasi publik tersebut.

Selanjutnya, tim panitia pengadaan tanah akan merekomendasikan kepada gubernur Papua Barat untuk mengeluarkan surat keputusan Penetapan Lokasi Tanah Pembangunan bandara Domine I. S Kijne di Mawoi, Kampung Dotir, seluas 280 hektar.

Pemerintah kabupaten Teluk Wondama diwakili oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan dan Dinas Perhubungan Teluk Wondama, bersedia melaksanakan semua kewajibannya. Yakni membayar ganti melalui panitia pengadaan tanah sebagaimana diatur dalam UU nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 Tahun 2021.

Perwakilan warga kampung Dotir, Daniel Marani mengatakan, warga Marani siap menerima pembangunan bandara di Mawoi. Daniel meminta pemerintah memperhatikan soal ganti rugi hak ulayat.

“Berkaitan dengan aturan ganti rugian kepada masyarakat pemilik hak ulayat perlu diperhatikan, karena ada yang bersifat umum dan juga pribadi. Sehingga data yang dimasukkan kepada pemerintah seperti tanaman itu dapat diperhatikan dengan baik sehingga tidak mengecewakan masyarakat,” ujarnya. (PKT-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *