Pemprov PB Segera Bentuk Tim Data Proyek di Instansi Vertikal

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Guna mendapatkan data proyek di instansi vertikal yang dikerjakan oleh kontraktor (asli) Papua, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Papua Barat segera membentuk tim pendataan. Konsep pembentukan tim ini telah disiapkan oleh Gubernur Dominggus Mandacan.

“Tim akan mendatangi satker dan balai untuk melakukan rapat di akhir tahun untuk dapat memastikan berapa kapasitas pengusaha asli Papua yang dapat ditampung oleh kantor wilayah maupun satker,” kata Asisten II Setda provinsi Papua Barat Melkias Werinusa, Selasa (17/9/2019).

Kata Werinusa, gubernur juga telah mengeluarkan Instruksi Nomor 1504 dan 1505, yang intinya mengimbau satuan kerja daerah maupun instansi vertikal mengakomodir pengusaha asli Papua sesuai dengan perintah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 tahun 2019.

Kepala Badan Perencanaan Pembanggunan Daerah (Bappeda), Dance Sangkek mengatakan, hasil pendataan terhadap pengusaha asli Papua dengan metode pendaftaran di seluruh Papua Barat berjumlah 6.008. Ia mengatakan, sebanyak 2.600 pengusaha atau 30 persennya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Hasil pembagian tersebut kita verifikasi lagi melalui sistem aplikasi pengusaha asli papua (Sikaya) dan diperoleh 1.572 pengusaha asli Papua yang ditangani oleh Provinsi. Karena proses pendataan baru selesai di pertengahan tahun permaslahan baru muncul karena beberapa OPD telah melaksanakan programnya,” jelas Sangkek.

Menurut Dance, dengan kondisi demikian yang mendesak, maka pelaksanaan Perpres 17/2019 belum dapat terlaksana dengan mulus. Meski demikian, Dance berkomitmen dapat mengakomodir seluruh pengusaha asli Papua sesuai dengan data yang hasil verifikasi saat ini.

“Pelakansanaan Perpres belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Dengan jumlah pekerjaan yang ada sesuai dengan komitmen bapak gubernur agar dapat mengakomodir 1.572 pengusaha asli papua,” pungkasnya. (MR3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *