Pengangkatan Tenaga Honorer, BKD Berpatokan Data Koordinator Honorer Papua Barat

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Provinsi Papua Barat, Yustus Meidodga mengatakan, data tenaga honorer di Lingkup Provinsi Papua Barat sejumlah 1.283 orang, telah diterima dari Koordinator honorer. Data ini menjadi patokan dalam pengangkatan honorer menjadi PNS.

Menurut Yustus, sesuai dengan data tersebut, pihaknya telah menyerahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Calo CPNS
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Provinsi Papua Barat, Yustus Meidodga. Foto : MR3

“Kita sudah serahkan kepada masing-masing OPD, mereka mau umumkan atau tidak itu terserah mereka. Yang jelas data honorer sebanyak 1.283 sudah sesuai dengan yang kita peroleh dari koordinator honorer Papua Barat,” ujar Yustus, Kamis (21/3/2019).

Diketahui, dari jumlah honorer 1.283 yang akan diangkat melalui penerimaan CPNS formasi 2018, yang tengah berlangsung saat ini hanya 771 orang, para honorer ini berusia di bawah 35 tahun, dan telah bekeja sejak 2005-2012.

Sementara, sisanya yang telah berusia di atas 35 tahun akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Yustus pernah mengatakan, bahwa honorer akan diangkat secara bertahap.

Menyoal data tenaga honorer yang mencapai ribuan tersebut, lebih lanjut Yustus menegaskan, data yang diperoleh sejak awal menjadi patokan, sehingga tidak mudah untuk dimanipulasi. Meski demikian, ia mengakui data tersebut rentan menimbulkan masalah pada saat pembuktian nantinya.

“Kita dapatkan dari koordinator honorer, karena mereka yang tahu persis pegawai yang melaksanakan tugasnya dari tahun berapa sampai tahun berapa,” ujar Yustus.

Yustus menambahkan, perekrutan P3K akan dilaksanakan medio 2019 mendatang. Dan, saat ini persyaratannya sudah ada. “Tidak semua honorer diakomodir pada penerimaan CPNS atau P3K. Apalagi yang baru bekerja 2-3 tahun di lingkup provinsi Papua Barat,” imbuhnya. (MR3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *