Menteri Kesehatan Apresiasi Juru Malaria Kampung Teluk Bintuni

BINTUNI, Papuakita.com – Menteri Kesehatan RI, Nila Djuwita F. Moelok mengapresiasi Juru Malaria Kampung yang berhasil melaksanakan program pemberantasan penyakit malaria.

Apresiasi itu disampaikan menteri saat melakukan kunjungan ke Kampung Lama, Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (29/8/2018).
Dalam kunjungan tersebut, menteri meninjau lebih dekat kondisi pelayanan kesehatan di Teluk Bintuni, khususnya program malaria dengan sitem Early Detective And Treatmen (EDAT) yang berhasil mendapatkan pengharagaan dari UNPSA (united nation public service award).

Didampingi Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menteri menyempatka diri melakukan kunjungan ke sejumlah tempat di daerah itu.
Beberapa tempat yang dikunjungi menteri, antara lain, Posyandu Tembesiri di Kampung Lama, Distrik Bintuni, SD Picetchi, untuk menijau pemberian imunisasi MR, dan Rumah Sakit Umum Daerah serta Dinas Kesehatan setempat.

Di kantor dinas kesehatan, menteri mendengarkan prosentase capaian pembangunan di bidang kesehatan yang disampaikan oleh Bupati Kasihiw. Diantaranya, pemberantasan malaria, keberhasilan menurunkan angka kematian ibu dan anak, serta tercapainya imunisasi MR hingga 100 persen lebih.

Imunisasi MR di daerah ini sudah mencapai 18.538 anak usia 9 bulan sampai di bawah 15 tahun dari sasaran 18.269 anak yang ditargetkan.
Dalam kesempatan itu, juga diserahkan sertifikat akreditasi paripurna dari direktur mutu dan akreditasi layanan kesehatan pusat kepada RSUD Teluk Bintuni oleh Menteri Moelok dan diterima Bupati Kasihiw.

Kunjungan menteri ini mendapat sambutan hangat lapisan masyarakat, termasuk pemerintah daerah yang sejak satu minggu sebelumnya telah melakukan persiapan-persiapan.
Sebanyak 30 awak media (cetak, siber/online, dan televisi, serta radio) dari Jakarta ikut serta bersama menteri dalam kunjungan di kabupaten Teluk Bintuni. (BTI/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *