Kampung Maniwak Mulai Tertibkan Data Warga, SIU dan Pengelolaan Sampah

TELUK WONDAMA, PAPUAKITA.comPemerintah Kampung Maniwak, Distrik Wasior, mulai menertibkan data warga, penertiban Surat Izin Usaha (SIU), dan menyusun sistem pengelolaan persampahan.

Sejumlah agenda pemerintah kampung itu dibahas bersama warga dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kampung Maniwak, Metusalem Paduay di Balai kampung, Rabu (17/3/2021).

“Persampahan harus ditangani secara baik. Demikian juga data dengan warga, baik warga asli Papua maupun non Papua, termasuk usaha-usaha yang ada di kampung ini. Harus semua memiliki SIU. Data warga itu penting, salah satunya untuk pengusulan bantuan rumah,” ujarnya.

Untuk pengelolaan sampah, menurut Metusalem, pemerintah kampung segera membuat pengadaan tong sampah yang akan diletakan di pinggir jalan. Dirinya mengatakan, pengadaan tong sampah merupakan salah satu upaya menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Warga yang membuka usaha maupun warga kampung harus memanfaatkan fasilitas tersebut sehingga tidak ada sampah yang bertebaran di jalan-jalan. Saya minta tolong kepada bapak dan ibu agar bekerja sama dan mendukung program tersebut,” ujarnya.

Pendataan warga, menurut Metusalem, penting untuk kepentingan Bersama. Sehinga diketahui, warga kampung itu berasal dari mana saja dan sudah berapa lama mendiami kampung Maniwak.

“Saya akan berusaha secepatnya untuk bagaimana kita memungut sampah-sampah yang ada di lingkungan kampung Maniwak. Komitmen dan kontribusi warga sangat diharapkan mendukung upaya pemerintah ini. Kita berharap juga supaya kampung Maniwak bisa menjadi contoh bagi kampung-kampung lain,” tuturnya.

“Dalam kegiatan ini kita harus bersatu tidak memandang suku dab agama. Kita semua ini adalah NKRI, tanpa bergotong-royong serta kebersamaan kita tidak akan bisa berjalan. Jadi, saya harapkan masukan dari warga untuk kepentingan Bersama,” sambung Metusalem.

Lihat juga  Banjir Rendam Puluhan Rumah di Kampung Rado, Ratusan Jiwa Masih Bertahan di Pengungsian

Teo Rumainum, Ketua RT04 mengatakan, pendataan warga juga menjadi satu upaya untuk menghindari adanya kepemilikan KTP ganda. Juga mencegah adanya penduduk musiman.

“Saya berharap pemerintah kampung Maniwak atau pemerintah desa bisa benar-benar mengtahui siapa saja warganya sehingga bantuan yang masuk, itu kita bisa bagi sesuai dengan warga, baik asli Papua maupun warga pendatang yang sudah memiliki KTP tetap. Bukan penduduk musiman,” ujarnya.

Soal pengelolaan sampah, Teo Rumainum menegaskan, merupakan salah satu indikator yang dipakai untuk Alokasi Dana Desa (ADD).

“Saya sangat setuju dengan program pembersihan sampah, karena hidup sehat dan bersih itu sangat penting. Sampah yang ad aini bukan saja berasal dari warga kampugn Maniwak, tetapu orang dari kampung lain juga buang sampah di sini,” ujarnya lagi.

Khusus program sampah, pemerintah kampung mengimbau, warga agar memisahkan antara sampah organik dan anorganik. Sehingga mudah dibersihkan. Pemerintah kampung Maniwak, juga menginisiasi pembatasan penggunaan kantung plastik. Hal ini akan didiskusikan lebih lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup.

“Untuk sampah sesuai kesepakatan dalam sebulan akan diangkut lima kali. Dan iuran sampah sebesar Rp20 ribu sehingga tidak ada keberatan dari warga,” ucapnya.

Metusalem menambahkan, akan mendata secara khusus parapengecer BBM yang ada di kampung Maniwak. Untuk itu, ia meminta kesadaran warga yang menjual BBM enceran ini melaporkan diri ke pihak pemerintah kampung.

“Laporkan sehingga kami bisa tahu siapa-siapa orangnya. Karena perlu ada pemeretaan harga BBM,” pungkasnya. (PKT-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *