BPJS Kesehatan Cabang Manokwari melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara RSUD, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Sosial Kabupaten Teluk Wondama tentang Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Terintegrasi dan Mudah (JKN Terindah). Foto : Istimewa

Pemkab Teluk Wondama Terapkan JKN Terindah

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Dalam rangka optimalisasi Program JKN-KIS di Kabupaten Teluk Wondama, BPJS Kesehatan Cabang Manokwari menggelar forum kemitraan dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan utama Kabupaten Teluk Wondama.

Acara tersebut dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara RSUD, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Sosial Kabupaten Teluk Wondama tentang Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Terintegrasi dan Mudah (JKN Terindah), Rabu (12/2/2020).

Kepala BPJS Kesehatan, Meryta Oktaviane Rondonuwu mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2018 di kabupaten Teluk Wondama. Dan mendukung sepenuhnya penerapan JKN Terindah yang dapat mempermudah masyarakat dan peserta JKN-KIS.

“Saya mengapresiasi dan sangat mendukung penerapan JKN Terindah. Dengan demikian ada kepastian jaminan kesehatan kepada masyarakat khususnya kepada peserta JKN-KIS di kabupaten Teluk Wondama,” jelas Meryta dalam siaran pers yang diterima, Jumat (14/2/2020).

Sekretaris Daerah kabupaten Teluk Wondama, Denny Simbar menjelaskan, tujuan penerapan JKN Terindah di Kabupaten Teluk Wondama adalah memberikan kepastian pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“JKN Terindah adalah perjanjian kerja sama yang dibuat antara RSUD, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Sosial Kabupaten Teluk Wondama. Dengan tujuan agar pelayanan JKN terintegrasi dan mudah

Integrasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil dalam hal pengecekan data dan pembuatan KTP. Integrasi dengan dinas sosial dalam hal justifikasi dan pembuatan rekomendasi keterangan tidak mampu,” jelasnya.

“Integrasi dengan UPT dinas kesehatan atau Puskesmas dalam hal kesepakatan surat rujukan. Integrasi dengan kantor BPJS Kesehatan dalam hal validasi data. Dengan demikian diharapkan ada kepastian pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan,” sambung Simbar.

Meryta menambahkan, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi baru yang dapat meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan demi kepuasan peserta. Upaya itu didukung oleh pemangku kepentinganpun yang selalu berkomitmen bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta JKN-KIS.

Inovasi yang dilakukan agar manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) semakin banyak dirasakan oleh peserta. Mulai dari pelayanan kesehatan sampai pengurusan administrasi peserta.

Diketahui, kepesertaan program JKN-KIS di kabupaten Teluk Wondama sampai dengan saat ini berjumlah 46.074 Jiwa peserta yang terdiri atas 27.697 jiwa dari segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI JK), 9.713 jiwa, dari segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PD Pemda), 6.015 jiwa

Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah, 903 jiwa, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), 1.604 jiwa peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan 142 jiwa peserta Bukan Pekerja (BP). (*/LPS)