Lapas Kelas III Kaimana deklarasi Zero HALINAR

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana deklarasikan Zero atau Bebas Handphone, Pungutan liar, dan Narkoba (HALINAR), sebagai komitmen untuk ciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih.

Komitmen tersebut ditandai dengan Apel Deklarasi Zero Halinar di lingkungan Lapas, Senin 20 April 2026.

Apel deklarasi ini, diikuti oleh seluruh jajaran petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Yoseph S. Rumbiak.

Yoseph S. Rumbiak dihadapan pegawai dan warga binaan, menegaskan bahwa pentingnya integritas dan komitmen bersama dalam mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik terlarang.

Apel juga diisi dengan penandatanganan deklarasi Zero HALINAR sebagai simbol keseriusan seluruh petugas lapas kaimana untuk, menolak segala bentuk penyalahgunaan handphone ilegal, pungli, serta peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Yoseph Rumbiak menegaskan, bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dirinya juga mengajak seluruh petugas untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi, serta menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap lini pelayanan.

“Zero HALINAR adalah komitmen bersama. Tidak hanya petugas, tetapi juga seluruh WBP harus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas”.

Deklarasi ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap bahaya narkoba dan praktik pungutan liar yang dapat merusak sistem pemasyarakatan.

“Besar harapan kami Lapas Kelas III Kaimana dapat terus menjaga kredibilitas sebagai institusi pembinaan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Yoseph Rumbiak.