MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRPB) menggelar audiensi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), untuk membahas penguatan koordinasi dan sinergi dalam pendataan Orang Asli Papua (OAP), Jumat 30 Oktober 2026.
Audiensi tersebut dihadiri Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I, Petrus Makbon dan Wakil Ketua III, Frids Bernard Indou, Ketua Fraksi Otsus Mudasir Bogra, serta Wakil Ketua Fraksi Otsus Agus Orocomna, dan Kepala Dinas Dukcapil, dr. Ria Maria Come bersama sejumlah pejabat teknis di lingkungan dinas tersebut.
Dalam pertemuan itu, Orgenes Wonggor menyampaikan bahwa pendataan OAP merupakan salah satu agenda penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Papua Barat.
“Ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi kebutuhan mendasar dalam perumusan kebijakan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus). Sehingga masyarakat, terutama orang asli Papua bisa merasakan manfaat dari Otsus,” kata Owor sapaan akrab Orgenes Wonggor.
Menurutnya, pendataan OAP merupakan pekerjaan yang dinamis dan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. DPRPB, lanjutnya, sebagai lembaga representasi masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung proses penguatan pendataan tersebut.
Perkembangan teknologi dan sistem informasi saat ini semakin menegaskan pentingnya data yang valid dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan serta penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih aspiratif dan partisipatif.
Layanan gratis dan program jebol
Dalam pemaparannya, dr. Ria Come menjelaskan, bahwa pelayanan administrasi kependudukan secara teknis dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten. Ia juga menegaskan, bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat diberikan secara gratis.
“Dukcapil telah menjalankan pelayanan jemput bola atau kita sebut ‘jebol’ sejak 2018, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terutama yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses geografis,” ujarnya.
Selain membahas pelayanan administrasi kependudukan, pertemuan tersebut turut membicarakan mekanisme pengelolaan data agregat dan data perorangan, integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pengembangan sistem pendataan khusus OAP melalui aplikasi SIAK+ OAP.
Dalam suasana audiensi yang berlangsung, sejumlah masukan mengekuka terkait pentingnya kejelasan kriteria OAP, validasi data, keberlanjutan pelayanan jemput bola, hingga dukungan anggaran bagi pelaksanaan pendataan di wilayah-wilayah terpencil.
DPRPB juga menilai informasi mengenai perkembangan pendataan OAP perlu disampaikan secara luas kepada masyarakat agar proses pendataan dapat dipahami dan memperoleh dukungan bersama.
Pihak Dinas Dukcapil menyatakan, bahwa terus berupaya mengembangkan sistem informasi pendataan OAP. Salah satu rencana ke depan adalah pengembangan website.
Website tersebut dapat dimanfaatkan sebagai media penyampaian dan pembaruan informasi terkait perkembangan data OAP di Papua Barat yang bisa diakses oleh masyarakat.
Owor menambahkan, audiensi ini diharapkan menjadi langkah penguatan koordinasi antara DPRPB dan Dukcapil dalam mempercepat pendataan OAP, sekaligus memastikan ketersediaan data kependudukan yang akurat sebagai landasan perencanaan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di provinsi Papua Barat.
