Lewati ke konten
PAPUAKITA.com

Aplikasi Mobile JKN

Peserta JKN yang terdaftar pada segmen Peserta Penerima Upah (PPU drg. Ardita Manurung

Tanpa ribet, tambah peserta JKN cukup melalui aplikasi JKN Mobile

Kesehatan|25 April 202426 April 2024oleh administrator

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses layanan di mana saja, kapan pun melalui smartphone Lanjut baca

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Lagi
  • Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik

Yuk..! Pakai aplikasi mobile JKN

Kesehatan|7 Februari 2024oleh administrator

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Manokwari terus memperluas cakupan pesertanya, salah satunya dengan Lanjut baca

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Lagi
  • Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik

Aplikasi mobile JKN sejuta manfaat dalam satu genggaman

Kesehatan|1 November 2023oleh administrator

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) terus berupaya memberikan kemudahan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Lanjut baca

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Lagi
  • Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Copyright by PapuaKita.Com
  • Indeks Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang kami
  • Redaksi
Versi Non AMP
  • Home
  • Papua Barat
  • Parlementaria
  • Daerah
    • Manokwari
    • Manokwari Selatan
    • Pegunungan Arfak
    • Teluk Bintuni
    • Teluk Wondama
    • Kaimana
    • Fakfak
    • Tanah Papua
  • Ekonomi
    • Crypto
    • Property
    • Fintech
    • Saham
  • Nasional
    • Otomatif
    • Teknologi
    • Olahraga
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Wisata
    • Budaya
    • Religi
  • SosOpin
    • Sosok
    • Video
    • Foto
    • Opini
    • Jurnalisme Warga
  • About PK
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Indeks Berita
  • INFO IKLAN
Exit mobile version